BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

- Reporter

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, resmi melantik dua staf khususnya pada Rabu (20/3). Kedua pejabat yang dilantik adalah Moh. Zukri Hi. Salam, SH., dan Drs. Muhammad.

Acara pelantikan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten III, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tugas Staf Khusus Bupati Tidak untuk Mengambil Keputusan

Bupati Buol menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati dalam lingkup birokrasi serta pemerintahan secara vertikal di seluruh wilayah Kabupaten Buol.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Pengangkatan staf khusus ini hanya untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati di lingkup birokrasi dan seluruh wilayah Kabupaten Buol, dan tugasnya tidak untuk mengambil keputusan,” ujar Risharyudi Triwibowo saat diwawancara.

Bupati juga menegaskan bahwa staf khusus ini tidak dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengangkatan staf khusus tidak ada cantolan hukum terkait masalah penggunaan APBD bahkan tidak digaji,” tambahnya.

BKPSDM: Pengangkatan Staf Khusus Tidak Bermasalah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buol, Asrarudin, turut memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pengangkatan staf khusus.

Menurutnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang menyatakan bahwa Bupati tidak bisa mengangkat staf khusus, namun ada pengecualian jika daerah membutuhkannya.

“Di akhir penjelasan beliau, kalau daerah membutuhkan maka boleh saja, tapi dengan pertimbangan efisiensi dan tidak membebani anggaran. Jadi pengangkatan staf khusus ini tidak bermasalah sepanjang memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi,” ujar Asrarudin.

Sementara itu, Moh. Zukri Hj. Salam, yang akrab disapa Romi, menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada staf khusus guna membantu tugas mereka.

“Kami berharap kepada semua masyarakat Kabupaten Buol agar tidak segan-segan memberikan informasi sekecil apa pun untuk bisa menjadi dasar kami dalam menyampaikan laporan ke bupati sebagaimana fungsi kami,” ujar Romi.

Dengan adanya staf khusus ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih optimal tanpa membebani anggaran daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan
Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas
Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II
Ketua EW-LMND Sulteng Siap Maju Calon Ketum Nasional LMND 2025-2027
BPBD Buol Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Melalui InaRISK di Kecamatan Lakea
Bupati Buol Ajak Lulusan SMA Lanjut Kuliah di Stisipol Mujahidin: “Buol Punya Kampus Sendiri”
Mahasiswa KKN Stisipol Buol dan Puskesmas Lakea Gelar Penyuluhan TOGA di Desa Lakea II
PC PMII dan Yayasan Darul Ihsan Tolitoli Bersinergi Dalam Pendistribusian Daging Qurban 1446 H

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 03:53 WITA

PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan

Friday, 27 June 2025 - 10:45 WITA

Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas

Thursday, 26 June 2025 - 04:47 WITA

Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II

Tuesday, 24 June 2025 - 12:40 WITA

Ketua EW-LMND Sulteng Siap Maju Calon Ketum Nasional LMND 2025-2027

Thursday, 19 June 2025 - 08:26 WITA

BPBD Buol Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Melalui InaRISK di Kecamatan Lakea

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra-Dony Wujudkan Kampus Moderasi di Bolmong

Tuesday, 1 Jul 2025 - 23:37 WITA