KaseKabar.Com- Korlantas Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik dengan sejumlah keunggulan dibandingkan versi sebelumnya, dikutip dari Nkripost, 11/12. Pengembangan ini akan memungkinkan BPKB dapat menyimpan data secara digital karena dilengkapi dengan teknologi chip sehingga penyimpanan data kendaraan lebih cepat dan terintegrasi.
Untuk mempermudah pengelolaan data telah disiapkan aplikasi pendukungnya, Sistem ini akan terhubung dengan data tunggal yang dikelola korlantas polri.
Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa Saat ini, BPKB elektronik masih dalam tahap uji coba yang diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Nanti targetnya per 2025 mulai berlaku, karena kita habiskan dulu stok BPKB yang lama. Nanti baru pakai yang baru (BPKN elektronik),” kata Yusri dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Selain untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan BPKB elektronik juga dibuat untuk mempercepat proses administrasi dari yang 1-2 bulan menjadi satu hari saja.
Yusri menegaskan, meskipun BPKB elektronik sudah mulai diberlakukan pada 2025, dokumen BPKB lama dalam bentuk buku tetap akan berlaku.
“Apakah BPKB yang lama masih berlaku? Masih berlaku, Pemilik kendaraan tidak perlu mengganti BPKB lama mereka kecuali saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.” ucapnya.
Penerapan BPKB elektronik akan menyesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Sumardji. Sebabkomponen chip yang digunakan memiliki biaya yang cukup tinggi.
“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal, sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji, dikutip dari Media Hub Polri.
Untuk mempercepat pelaksanaan BPKB elektronik, Korlantas Polri telah melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi anggotanya sejak 15 hingga 27 Oktober 2024, guna untuk mempercepat pelaksanaan BPKB elektronik ini.
Melalu pelatihan ini, anggota korlantas diharapkan dapat mengimplementasikan BPKB elektronik bisa berjalan lancar diseluruh wilayah indonesia.
“Setelah kawan-kawan semua menjalankan sertifikasi dan meningkatan kompetensi ini diharapkan bisa diterapkan di masyarakat di loket-loket pelayanan yang ada pelayanan BPKB, di semua unit pelayanan BPKB anggota menjalankan sesuai dengan ilmu yang didapatkan,” ujarnya.