Band Sukatani Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Sampaikan Permintaan Maaf ke Kapolri

- Reporter

Friday, 21 February 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Grup musik Sukatani akhirnya memberikan klarifikasi terkait lagu kontroversial mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band pada (20/2), band tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

 

Mohammad Syifa Lutfi, pencipta lagu, bersama vokalis Novi Citra Indriyati menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyudutkan institusi kepolisian secara keseluruhan. “Kami dari band Sukatani memohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya ‘bayar polisi’ telah kami nyanyikan sehingga viral,” ujar Syifa.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Syifa menambahkan bahwa lagu itu sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, karena polemik yang terjadi, ia memutuskan untuk mencabut dan menarik kembali lagu tersebut. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” katanya.

 

Video klarifikasi tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk komedian Soleh Solihun dan Gilang Bhaskara yang memberikan dukungan moral kepada Sukatani. @solehsolihun dan @gilbhas menuliskan “tetap semangat untuk Sukatani” tulis mereka disertai emotikon api.

 

Lagu Bayar Bayar Bayar sebelumnya viral karena liriknya yang menyinggung praktik pungutan liar. Beberapa penggalan liriknya berbunyi, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi.” Namun, setelah menuai kontroversi, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desakan PMII Tolitoli: Usut Tuntas Dugaan Peredaran BBM Oplosan
BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Saturday, 22 March 2025 - 11:40 WITA

Desakan PMII Tolitoli: Usut Tuntas Dugaan Peredaran BBM Oplosan

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 March 2025 - 09:55 WITA

Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Berita Terbaru

Info Publik

Desakan PMII Tolitoli: Usut Tuntas Dugaan Peredaran BBM Oplosan

Saturday, 22 Mar 2025 - 11:40 WITA

Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Himbau Masyarakar Waspada Cuaca Ekstrem

Friday, 21 Mar 2025 - 14:34 WITA

Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Friday, 21 Mar 2025 - 14:30 WITA