KaseKabar.com – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) berencana menggelar aksi protes pada Kamis (9/1) di Kabupaten Buol. Aksi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan mal administrasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Koordinator lapangan, Arman Hala, mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses seleksi. “Beberapa kejanggalan ditemukan dalam seleksi ini, misalnya pejabat mengeluarkan SK siluman,” ungkapnya kepada KaseKabar.com.
Dugaan pelanggaran lainnya juga mencakup izin mantan calon legislatif (caleg) yang SK honorernya sudah terputus sebelum mendaftar seleksi PPPK. Salah seorang honorer yang enggan disebutkan menyatakan kekecewaanya. “Bahkan ada mantan caleg yang diluluskan PPPK padahal SK honorernya sudah terputus saat oknum tersebut mendaftar di partai politik,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Aksi yang direncanakan ini akan melibatkan pemuda dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Kabupaten Buol. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPPK agar hak para honorer yang memenuhi syarat tidak terabaikan.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Buol terkait tuduhan yang dilontarkan oleh AHB. Namun pihak AHB menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK.
Masyarakat berharap aksi ini dapat menjadi perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah secara adil dan transparan.