Aliansi Buruh Morowali Tuntut Perbaikan Nasib dan Hentikan PHK Sepihak di Kawasan IMIP

- Reporter

Friday, 2 May 2025 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (1/5) diwarnai pernyataan sikap tegas dari Aliansi Gerakan Buruh Morowali. Mereka menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di kawasan industri IMIP.

Aliansi Gerakan Buruh Morowali, terdiri dari SPIM-KPBI dan SBIPE, menyampaikan tuntutan keras terhadap perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri IMIP dalam peringatan Hari Buruh Internasional (1/5).

Aliansi menilai program ESG yang dijalankan perusahaan hanya slogan tanpa implementasi nyata terhadap kesejahteraan buruh. “Banyak PHK sepihak, mutasi, dan diskriminasi terhadap buruh berserikat,” tegas salah satu orator aksi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Beberapa perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran antara lain PT. ECB, PT. HNMI, PT. LAS, dan PT. IRNC. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku dimutasi atau di-PHK tanpa transparansi dan tanpa dasar penilaian kinerja yang jelas.

Kondisi rekrutmen juga menjadi sorotan. Aliansi mengungkapkan adanya praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak dan penempatan kerja.

Masalah keselamatan kerja turut disorot. Dalam dua bulan terakhir, belasan pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, termasuk tiga korban longsor di IMIP 8 dan satu korban dari LPTKS yang tertimpa reruntuhan.

Korban kecelakaan dari perusahaan kontraktor tidak mendapat kompensasi. “Sebagian besar perusahaan cenderung menyalahkan buruh, tanpa mengevaluasi manajemen K3,” Tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Aliansi juga menuntut penghentian pemotongan upah, sanksi berlebihan, serta perbaikan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka mendesak dibentuknya P2K3 yang independen di kawasan IMIP.

Selain itu, hak pekerja perempuan seperti cuti haid dan ruang menyusui belum terpenuhi. Kasus pelecehan seksual juga dinilai belum ditangani serius oleh manajemen perusahaan.

Serikat juga memprotes dugaan penyelewengan pajak di PT. MIM dan pemotongan PPh 21 tanpa bukti potong. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap manajemen perusahaan tersebut.

Aliansi menuntut 30 poin perubahan, termasuk jaminan keamanan kerja, transparansi penilaian, penghentian PHK dan mutasi sepihak, serta perlindungan terhadap pengurus serikat.

“Kami serukan seluruh buruh bersatu dan menuntut hak-haknya yang selama ini diabaikan,” tutup pernyataan mereka.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong
Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea
Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado
Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria
Sekolah Rakyat Didukung LMND Buol, Dianggap Solusi Strategis Atasi Putus Sekolah dan Pengangguran
Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat
Aksi Damai Buruh Morowali Berbuah Komitmen: Bupati Teken Notulen Tuntutan
Pendidikan untuk Semua: Eksekutif Wilayah LMND Sulteng Dukung Program Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 23:19 WITA

Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong

Monday, 5 May 2025 - 10:52 WITA

Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea

Monday, 5 May 2025 - 09:04 WITA

Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

Sunday, 4 May 2025 - 15:34 WITA

Sekolah Rakyat Didukung LMND Buol, Dianggap Solusi Strategis Atasi Putus Sekolah dan Pengangguran

Berita Terbaru

Uncategorized

Konsultasi Publik KLHS”, Sekda Bolmong, ini Penjelasanya?

Thursday, 15 May 2025 - 06:09 WITA