Kasekabar.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (1/5) diwarnai pernyataan sikap tegas dari Aliansi Gerakan Buruh Morowali. Mereka menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di kawasan industri IMIP.
Aliansi Gerakan Buruh Morowali, terdiri dari SPIM-KPBI dan SBIPE, menyampaikan tuntutan keras terhadap perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri IMIP dalam peringatan Hari Buruh Internasional (1/5).
Aliansi menilai program ESG yang dijalankan perusahaan hanya slogan tanpa implementasi nyata terhadap kesejahteraan buruh. “Banyak PHK sepihak, mutasi, dan diskriminasi terhadap buruh berserikat,” tegas salah satu orator aksi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Beberapa perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran antara lain PT. ECB, PT. HNMI, PT. LAS, dan PT. IRNC. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku dimutasi atau di-PHK tanpa transparansi dan tanpa dasar penilaian kinerja yang jelas.
Kondisi rekrutmen juga menjadi sorotan. Aliansi mengungkapkan adanya praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak dan penempatan kerja.
Masalah keselamatan kerja turut disorot. Dalam dua bulan terakhir, belasan pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, termasuk tiga korban longsor di IMIP 8 dan satu korban dari LPTKS yang tertimpa reruntuhan.
Korban kecelakaan dari perusahaan kontraktor tidak mendapat kompensasi. “Sebagian besar perusahaan cenderung menyalahkan buruh, tanpa mengevaluasi manajemen K3,” Tulis mereka dalam pernyataan tersebut.
Aliansi juga menuntut penghentian pemotongan upah, sanksi berlebihan, serta perbaikan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka mendesak dibentuknya P2K3 yang independen di kawasan IMIP.
Selain itu, hak pekerja perempuan seperti cuti haid dan ruang menyusui belum terpenuhi. Kasus pelecehan seksual juga dinilai belum ditangani serius oleh manajemen perusahaan.
Serikat juga memprotes dugaan penyelewengan pajak di PT. MIM dan pemotongan PPh 21 tanpa bukti potong. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap manajemen perusahaan tersebut.
Aliansi menuntut 30 poin perubahan, termasuk jaminan keamanan kerja, transparansi penilaian, penghentian PHK dan mutasi sepihak, serta perlindungan terhadap pengurus serikat.
“Kami serukan seluruh buruh bersatu dan menuntut hak-haknya yang selama ini diabaikan,” tutup pernyataan mereka.