KaseKabar.com – Aliansi Honorer Buol (AHB) mempertanyakan kejelasan hasil investigasi dugaan maladministrasi seleksi PPPK. Hingga (28/5), laporan Inspektorat belum dipublikasikan.
Hasil investigasi dugaan pelanggaran dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buol belum dibuka ke publik. AHB menilai hal ini mencederai transparansi.
Koordinator AHB, Susanto Dunggio menyebut DPRD dan Pemda Buol terkesan bermain mata, lantaran hingga kini tidak ada sikap tegas atas rekomendasi RDP pada (30/1).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dalam pertemuan AHB dengan Komisi I dan Ketua DPRD Buol pada (26/5), Ketua DPRD Rian mengaku telah menerima laporan Inspektorat dari Wahida, namun menyatakan dokumen itu bersifat rahasia.
“saya sudah terima dari inspektorat, namun Wahida mengatakan dokumen ini rahasia,” ujar Rian kepada AHB. Sementara, Wayan Gara dari Komisi I menyarankan AHB untuk menyurati DPR terkait tuntutan identifikasi ulang honorer dan penerima PPPK.
Susanto mengaku telah dua kali melayangkan permohonan RDP lanjutan namun tak mendapat respons. “Kami kecewa, banyak yang belum digaji sejak Januari,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Buol, Asrarudin menyatakan masih menunggu proses final. “Masih dalam proses ow, belum ada keputusan tentang yang 16,” ujarnya via WhatsApp (26/5).
AHB mendesak seluruh honorer PPPK diverifikasi dengan dokumen SPTJM dan SP2D. Mereka juga meminta penghentian diskriminasi dan praktik penghapusan honorer aktif dari SK.