Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, KaseKabar.com – Semangat pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan terus menyala di Tolitoli. PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menunjukkan komitmennya dengan menggelar acara halal bihalal sekaligus verifikasi administrasi bagi koperasi binaannya di Lapangan Sepak Bola Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Sabtu malam (3/5).

Acara yang dibalut suasana kekeluargaan ini menjadi titik terang bagi 22 koperasi tambang rakyat yang dibentuk sejak 2022. Dari hasil verifikasi yang dilakukan instansi teknis, enam koperasi resmi dinyatakan lolos persyaratan dokumen dan siap melangkah ke tahap perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS.

Enam koperasi yang lolos verifikasi adalah:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

  1. Maju Jaya
  2. Ogomolubu
  3. Nio Kelompok Ami
  4. Purnama
  5. Itojo Sounga Unga
  6. Orlongian

“Ini bukan program perusahaan, tapi inisiatif murni dari warga Oyom. Kami hanya mendampingi dari sisi teknis dan administratif,” ujar Ahmad Sumarlin, Direktur Utama PT SMS. Sabtu (3/5/2024)

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan DR. Farid R. Yotolembah, Kadis ESDM, Kadis Koperasi dan UMKM Tolitoli, dan unsur Forkopimda setempat. Verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, memastikan koperasi memenuhi syarat seperti dokumen UKL-UPL, yang menjadi kunci untuk mengakses IPR.

Sebelumnya, koperasi mengajukan permohonan lahan seluas 99,45 hektare, namun hanya 91 hektare yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, 7 hektare, ditolak karena berada di kawasan hutan lindung.

Empat koperasi lainnya kini tengah melengkapi dokumen dan diharapkan menyusul dalam gelombang verifikasi berikutnya.

“Ini baru awal. Setelah legalitas lengkap, koperasi akan mampu beroperasi sah, memberi manfaat ekonomi bagi warga tanpa melanggar hukum dan lingkungan,” tutup Ahmad Sumarlin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas
Dispora Sulteng Gelar Seleksi PPAP Tahun Ini, 14 Pemuda Ikut Serta
Kapolres Buol Audiensi Bersama Solidaritas Anti Kekerasan Seksual: Proses Hukum Masih Berjalan
Aksi Damai Depan Polres Buol Desak Penuntasan Kasus Pelecehan
Bupati Buol Cup 2025: Turnamen Taekwondo Jadi Ajang Unjuk Prestasi dan Evaluasi Atlet
BREAKING NEWS! SPBU Kelurahan Kali Nyaris Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Sulawesi Tengah Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, Gubernur: Ini Amanah Bangsa!
Kohati Komisariat UMADA Buol Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Tuesday, 19 August 2025 - 10:34 WITA

LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Tuesday, 12 August 2025 - 09:16 WITA

Dispora Sulteng Gelar Seleksi PPAP Tahun Ini, 14 Pemuda Ikut Serta

Tuesday, 5 August 2025 - 05:07 WITA

Kapolres Buol Audiensi Bersama Solidaritas Anti Kekerasan Seksual: Proses Hukum Masih Berjalan

Tuesday, 5 August 2025 - 03:52 WITA

Aksi Damai Depan Polres Buol Desak Penuntasan Kasus Pelecehan

Monday, 4 August 2025 - 03:17 WITA

Bupati Buol Cup 2025: Turnamen Taekwondo Jadi Ajang Unjuk Prestasi dan Evaluasi Atlet

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra-Dony Sambut Kunker Kajari Kotamobagu

Monday, 18 Aug 2025 - 21:56 WITA