Band Sukatani Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Sampaikan Permintaan Maaf ke Kapolri

- Reporter

Friday, 21 February 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Grup musik Sukatani akhirnya memberikan klarifikasi terkait lagu kontroversial mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band pada (20/2), band tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

 

Mohammad Syifa Lutfi, pencipta lagu, bersama vokalis Novi Citra Indriyati menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyudutkan institusi kepolisian secara keseluruhan. “Kami dari band Sukatani memohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya ‘bayar polisi’ telah kami nyanyikan sehingga viral,” ujar Syifa.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Syifa menambahkan bahwa lagu itu sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, karena polemik yang terjadi, ia memutuskan untuk mencabut dan menarik kembali lagu tersebut. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” katanya.

 

Video klarifikasi tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk komedian Soleh Solihun dan Gilang Bhaskara yang memberikan dukungan moral kepada Sukatani. @solehsolihun dan @gilbhas menuliskan “tetap semangat untuk Sukatani” tulis mereka disertai emotikon api.

 

Lagu Bayar Bayar Bayar sebelumnya viral karena liriknya yang menyinggung praktik pungutan liar. Beberapa penggalan liriknya berbunyi, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi.” Namun, setelah menuai kontroversi, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Langkah Tegas Polres Kotamobagu Tertibkan Knalpot Brong

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:10 WITA

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA