Kotamobagu – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Kotamobagu terus menunjukkan tindakan nyata di lapangan dengan sikap tegas dan tanpa kompromi melalui operasi penertiban rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan pada Sabtu malam (25/10/2025).
Atas perintah Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, SE diawali dengan apel pengecekan Peleton Siaga, kemudian dilanjutkan dengan patroli yang menyasar kendaraan berknalpot brong, balap liar, serta anak muda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras di sejumlah lokasi rawan kamtibmas .
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di depan pertokoan jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari, dan dalam kegiatan tersebut petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta langsung melakukan penertiban di tempat.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya pelanggaran”,ujar Kabagops.
Polres Kotamobagu mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik serta mengajak masyarakat untuk saling menghormati ,menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Tindakan tegas ini mendapat apresiasi warga dan mencerminkan komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Kotamobagu.






