Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat

- Reporter

Thursday, 2 October 2025 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTAMOBAGU* – Kasus eksploitasi anak kembali menggemparkan warga Kotamobagu. Seorang gadis di bawah umur sebut saja melati (14), salah satu warga di kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Laporan ini pertama kali dilayangkan oleh ibu korban SM ke Polres Kotamobagu pada tanggal 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, terlapor AM diduga telah menjual korban kepada seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. Yang lebih memprihatinkan, AM juga disebut telah menyiapkan tempat berupa kamar kos sebagai lokasi terjadinya perbuatan tersebut. Bahkan, kejadian ini diduga bukan yang pertama — korban mengaku telah tiga kali dieksploitasi oleh terlapor dengan modus serupa.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyatakan bahwa penyidik telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi”, tegas Dewa.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama terhadap pergaulan remaja dan perlindungan anak. Diharapkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta memberikan pendidikan moral kepada generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110, SPKT dan SKCK
Jelang HUT TNI ke 80, Kodim 1303 BM Sambangi Panti Asuhan Ar Rahman
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80, Kodim 1303 BM Gelar Lomba Catur
Bupati Yusra Terima Aset Rusunawa dari Kementrian Perkim Melalui BP2P Sulawesi I
Buntut Penganiayaan Usai Batal Merias Di Buol, Seorang Pejabat Dijadikan Tersangka
Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Bolmong Hadiri Munas APKASI ke-VI
Pengosongan Lahan Milik Pemkab Bolmong di Karang Ria Manado dilakukan Humanis

Berita Terkait

Thursday, 2 October 2025 - 23:12 WITA

Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat

Thursday, 2 October 2025 - 10:51 WITA

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110, SPKT dan SKCK

Monday, 15 September 2025 - 14:53 WITA

Jelang HUT TNI ke 80, Kodim 1303 BM Sambangi Panti Asuhan Ar Rahman

Tuesday, 2 September 2025 - 11:56 WITA

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80, Kodim 1303 BM Gelar Lomba Catur

Wednesday, 16 July 2025 - 11:35 WITA

Bupati Yusra Terima Aset Rusunawa dari Kementrian Perkim Melalui BP2P Sulawesi I

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Pastikan Kebersihan Dapur MBG Sudah Sesuai SOP

Friday, 3 Oct 2025 - 07:41 WITA

Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Wednesday, 1 Oct 2025 - 06:14 WITA