Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat

- Reporter

Thursday, 2 October 2025 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTAMOBAGU* – Kasus eksploitasi anak kembali menggemparkan warga Kotamobagu. Seorang gadis di bawah umur sebut saja melati (14), salah satu warga di kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Laporan ini pertama kali dilayangkan oleh ibu korban SM ke Polres Kotamobagu pada tanggal 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, terlapor AM diduga telah menjual korban kepada seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. Yang lebih memprihatinkan, AM juga disebut telah menyiapkan tempat berupa kamar kos sebagai lokasi terjadinya perbuatan tersebut. Bahkan, kejadian ini diduga bukan yang pertama — korban mengaku telah tiga kali dieksploitasi oleh terlapor dengan modus serupa.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyatakan bahwa penyidik telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi”, tegas Dewa.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama terhadap pergaulan remaja dan perlindungan anak. Diharapkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta memberikan pendidikan moral kepada generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Optimalkan Pelayanan Publik, Yusra – Dony Rotasi Sejumlah Pejabat Fungsional
Perkuat Konsolidasi Internal, PDIP Gelar MUSANCAB Se BMR
Perkuat Konsolidasi Internal, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Heny Kaseger Hadiri Musancab se BMR
Awali Pekan, Bupati Yusra Ajak OPD Bersih-bersih di Jalur 2 Lolak
Bupati Yusra Alhabsyi Resmi Buka “Bolmong Fishing Tournament Session II 2026”, Dorong Promosi Wisata dan UMKM Lokal
Yusra – Dony Ikuti Peluncuran 1.061 KDMP Nasional Secara Virtual
Isu Polemik Lahan dan IUP PT BDL, HRD Ronal Saweho Angkat Bicara?
Respon Cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu Temukan Anak Hilang

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 12:49 WITA

Optimalkan Pelayanan Publik, Yusra – Dony Rotasi Sejumlah Pejabat Fungsional

Monday, 18 May 2026 - 08:13 WITA

Perkuat Konsolidasi Internal, PDIP Gelar MUSANCAB Se BMR

Monday, 18 May 2026 - 07:58 WITA

Perkuat Konsolidasi Internal, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Heny Kaseger Hadiri Musancab se BMR

Monday, 18 May 2026 - 02:16 WITA

Awali Pekan, Bupati Yusra Ajak OPD Bersih-bersih di Jalur 2 Lolak

Saturday, 16 May 2026 - 09:33 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Resmi Buka “Bolmong Fishing Tournament Session II 2026”, Dorong Promosi Wisata dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkuat Konsolidasi Internal, PDIP Gelar MUSANCAB Se BMR

Monday, 18 May 2026 - 08:13 WITA

Uncategorized

Awali Pekan, Bupati Yusra Ajak OPD Bersih-bersih di Jalur 2 Lolak

Monday, 18 May 2026 - 02:16 WITA