KOTAMOBAGU – Fenomena “ngetem” atau parkir berjam-jam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mengantre BBM kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, namun juga memicu keluhan dari warga sekitar yang terdampak kemacetan dan kebisingan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas. Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu pun bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah SPBU, termasuk di Kelurahan Kotobangon dan Matali, dua titik rawan antrean panjang kendaraan, Sabtu (13/09/2025).
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak SH, yang turun ke lapangan bersama tim gabungan. Mereka tidak hanya melakukan penataan lalu lintas, namun juga berkoordinasi langsung dengan pengelola SPBU guna mencari solusi jangka panjang agar praktik “ngetem” tidak lagi terulang.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan terhadap warga sekitar”, tegas IPTU Simanjuntak di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan langsung ditertibkan. Petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak lagi memanfaatkan area sekitar SPBU sebagai tempat ‘ngetem’ yang justru memperparah kemacetan.
Selain itu, giat penertiban dilakukan karena adanya laporan kemacetan yang menghalangi jalan rumah penduduk di SPBU Matali. Kegiatan ini juga diiringi dengan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang sedang mengantri serta pemeriksaan tangki BBM solar yang dimodifikasi dan tata cara pengisian BBM di SPBU oleh unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
Pelaksanaan giat ini melibatkan Sat Lantas (Unit Patroli) bersama Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanitnya, serta seluruh anggota dibawah pengawasan Kasat Lantas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan ketertiban dan keamanan dalam distribusi BBM.