Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”

- Reporter

Sunday, 24 August 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Pembangunan gedung serbaguna di Desa Tayadun, Kabupaten Buol, yang dibiayai APBDes, tidak menampilkan papan proyek saat dipantau KaseKabar.com pada Sabtu (23/08).

Pantauan di lokasi menunjukkan tak ada papan informasi proyek di sekitar pembangunan. Padahal, aturan mewajibkan papan proyek demi transparansi anggaran dan informasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Tayadun, Mardin, membenarkan hal tersebut saat ditemui di kediamannya. Ia menyebut aparat desa kemungkinan lupa memasangnya karena kondisi kesehatannya menurun.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Oh iyaa belum dipasang papan proyek, saya memang ini beberapa bulan ini kurang sehat,” ujar Mardin.

Ia juga mengungkapkan anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBDes dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah. “Oh iyaa, seratus juta lebih itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi. Warga berharap pemerintah desa segera melengkapinya sesuai ketentuan transparansi.

Berdasarkan regulasi dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 tahun 2014, dikatakan bahwa setiap pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan proyek menjadi kewajiban dalam setiap pembangunan desa agar publik mengetahui sumber dana, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan kegiatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029
Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 08:29 WITA

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Friday, 14 November 2025 - 03:44 WITA

Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakerda TP-PKK Bolmong

Friday, 12 Dec 2025 - 00:13 WITA

Berita

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Thursday, 11 Dec 2025 - 08:29 WITA