Kasekabar.com, Buol – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Buol. Seorang gadis 13 tahun berinisial NS, sebut saja Bunga, diduga menjadi korban.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Buol pada (20/6) dengan nomor laporan LP/B/206/VI/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG oleh keluarga korban.
Menurut ayah korban, Ramli Rahman, putrinya sempat dicari hingga malam hari pada (19/6) dan ditemukan bersama lelaki berinisial S di Desa Mopu.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Keesokan harinya, keluarga melapor ke polisi. Dalam pemeriksaan, Bunga mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh S.
Seminggu setelah laporan, Bunga mengalami gangguan psikologis. Ia dirawat di RSUD Mokoyulri Buol dan kemudian dirujuk ke RS Mokopido Tolitoli.
“Menurut dokter di RSUD Tolitoli bahwa anak saya trauma,” kata Ramli Rahman saat ditemui KaseKabar.com pada Selasa (29/7).
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum terus memproses laporan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban.