Jakarta, KaseKabar.com — Pimpinan Partai PRIMA melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Sekretariat KPU, Jalan Imam Bonjol, pada Kamis (11/12). Pertemuan dipimpin Sekretaris Jenderal PRIMA, Gautama Wiranegara.
Audiensi digelar untuk menjaga komunikasi sekaligus membahas kesiapan PRIMA menghadapi tahapan Pemilu 2029. Gautama menyampaikan bahwa partainya membutuhkan arahan teknis dari KPU agar seluruh persiapan dapat dilakukan sejak awal.

KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, berharap data yang telah dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Pemilu sebelumnya dapat digunakan kembali sebagai pemenuhan syarat pendaftaran peserta Pemilu 2029.
Audiensi diterima oleh anggota KPU RI, Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan jajaran Pusat Data dan Teknologi Informasi. Idham menjelaskan dinamika regulasi pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 serta rencana kodifikasi undang-undang politik.

Ia menyampaikan informasi bahwa Komisi II DPR RI menjadwalkan pembahasan rancangan undang-undang politik pada awal semester kedua 2026. “Mudah-mudahan tidak banyak perubahan. Kalau pun ada, kita akan menyesuaikan,” ujar Idham.
Idham menegaskan bahwa aturan teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik masih merujuk regulasi lama. Ia menambahkan masukan informal agar pendaftaran partai politik dan penataan daerah pemilihan tidak dimasukkan dalam tahapan Pemilu agar proses berjalan lebih optimal.






