Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemerintah Kota Kotamobagu jalin kerja sama strategis terkait penanganan kebakaran wilayah perbatasan.
Hal ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Kotamobagu yang diwakili Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sahaya S. Mokoginta S.STP ME, bersama Pemkab Bolmong yang diwakili Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Zulfadhli Binol SE ME.
Proses penandatanganan PKS penanganan kebakaran wilayah perbatasan ini, digelar di Kantor Bupati Bolmong, Kamis (23/10) pagi tadi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta, melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha, mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama mengatur penanganan kebakaran di wilayah perbatasan antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.
“Salah satu poin dalam perjanjian kerja sama, yakni penanggulangan kebakaran radius dua desa atau kelurahan di titik perbatasan antara Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolaang Mongodow. Namun jika kebakaran itu sifatnya bencana besar maka ruang lingkupnya bisa lebih, contohnya kebakaran Pasar Lolak belum lama ini, Damkar Kotamobagu all out membantu dalam penanganan,” ungkapnya.
Erwin juga mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan lanjutan dari jalinan kerja sama yang sudah terbangun sebelumnya.
“Penandatanganan PKS ini perpanjangan dari kerjasama sebelumnya,” singkatnya.
Ia berharap, jalinan kerja sama tersebut dapat memudahkan koordinasi dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan.
“Dengan adanya kerja sama ini, tentu akan lebih mudah untuk saling membantu, berkomunikasi serta mempererat hubungan dan memperlancar pelaksanaan tugas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bolmong Zulfadli Binol mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi operasional, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di kedua wilayah.
Dengan adanya PKS ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling mendukung dalam menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya yang sering terjadi di kawasan perbatasan.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses respon cepat (quick response) terhadap kejadian kebakaran dapat terwujud, termasuk berbagi armada, peralatan, dan personel pemadam sesuai kebutuhan lapangan,” kata Kasatpol PP Bolmong Zulfadli Binol.






