Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat

- Reporter

Thursday, 2 October 2025 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTAMOBAGU* – Kasus eksploitasi anak kembali menggemparkan warga Kotamobagu. Seorang gadis di bawah umur sebut saja melati (14), salah satu warga di kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Laporan ini pertama kali dilayangkan oleh ibu korban SM ke Polres Kotamobagu pada tanggal 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, terlapor AM diduga telah menjual korban kepada seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. Yang lebih memprihatinkan, AM juga disebut telah menyiapkan tempat berupa kamar kos sebagai lokasi terjadinya perbuatan tersebut. Bahkan, kejadian ini diduga bukan yang pertama — korban mengaku telah tiga kali dieksploitasi oleh terlapor dengan modus serupa.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyatakan bahwa penyidik telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi”, tegas Dewa.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama terhadap pergaulan remaja dan perlindungan anak. Diharapkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta memberikan pendidikan moral kepada generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?
Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat
BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Irwanto bersama Dandim Fahmil & Wali Kota dr Weny Gaib Himbau Masyarakat Lawan Judol
Selamatkan Generasi Muda, Kapolres Irwanto dan Forkopimda Ajak Warga Berantas Peredaran Minol Ilegal
LKP DPW PKB Sulut Genjot Kaderisasi, Perkuat Langkah Menuju Pemilu 2029
PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 17:49 WITA

Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong

Friday, 21 November 2025 - 13:03 WITA

Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?

Thursday, 6 November 2025 - 06:43 WITA

Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 15:00 WITA

BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih

Tuesday, 28 October 2025 - 10:39 WITA

Kapolres Irwanto bersama Dandim Fahmil & Wali Kota dr Weny Gaib Himbau Masyarakat Lawan Judol

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/BM

Friday, 5 Dec 2025 - 05:45 WITA