Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”

- Reporter

Sunday, 24 August 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Pembangunan gedung serbaguna di Desa Tayadun, Kabupaten Buol, yang dibiayai APBDes, tidak menampilkan papan proyek saat dipantau KaseKabar.com pada Sabtu (23/08).

Pantauan di lokasi menunjukkan tak ada papan informasi proyek di sekitar pembangunan. Padahal, aturan mewajibkan papan proyek demi transparansi anggaran dan informasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Tayadun, Mardin, membenarkan hal tersebut saat ditemui di kediamannya. Ia menyebut aparat desa kemungkinan lupa memasangnya karena kondisi kesehatannya menurun.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Oh iyaa belum dipasang papan proyek, saya memang ini beberapa bulan ini kurang sehat,” ujar Mardin.

Ia juga mengungkapkan anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBDes dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah. “Oh iyaa, seratus juta lebih itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi. Warga berharap pemerintah desa segera melengkapinya sesuai ketentuan transparansi.

Berdasarkan regulasi dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 tahun 2014, dikatakan bahwa setiap pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan proyek menjadi kewajiban dalam setiap pembangunan desa agar publik mengetahui sumber dana, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan kegiatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 11:29 WITA

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 August 2025 - 01:31 WITA

AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80, Kodim 1303 BM Gelar Lomba Catur

Tuesday, 2 Sep 2025 - 11:56 WITA