Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

- Reporter

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol (27/08) – Penebangan pohon lindung di area kanal Buol menjadi sorotan usai dipantau tanpa papan informasi anggaran. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD.

Rifal Tangahu, tokoh pemuda sekaligus aktivis, menilai tidak adanya papan informasi berpotensi menimbulkan kecurigaan. “Pekerjaan apapun yang menggunakan APBD/APBN wajib ada papan informasi anggaran,” ujarnya kepada KaseKabar.com.

Ia menambahkan, “Sayangnya pekerjaan penebangan pohon di kanal tidak memiliki papan informasi. Harus ada transparansi agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tutup Rifal.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buol, Sunaryo Raukang, membenarkan pekerjaan tersebut bersumber dari APBD. “Iya, ada anggarannya 50 juta. Sekretaris yang tangani,” tulis Sunaryo melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DLH Buol, Iskandar Nouk, menjelaskan alasan tidak adanya papan proyek. “Swakelola KTR. Makanya yang sifatnya darurat langsung dikerjakan. Lokasi jalan sudah terbelah, tembok rusak, diantisipasi secepatnya,” ungkapnya.

Sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2020, setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, lokasi, sumber anggaran, serta nilai kontrak. Ketentuan ini juga sejalan dengan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Media ini sudah berupaya untuk menkonfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Aktivis berharap pihak terkait dapat menyelesaikan polemik ini untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan anggaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA