Kohati Komisariat UMADA Buol Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

- Reporter

Friday, 1 August 2025 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Buol – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buol kembali menyita perhatian. Ketua Umum Kohati Komisariat UMADA, Puspita Sari, menyuarakan kegelisahan publik atas maraknya pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan terdekat anak.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka pada Jumat (1/8), Puspita menyebut bahwa rumah, tempat yang seharusnya jadi tempat berlindung, kini justru menjadi sumber ketakutan bagi anak-anak. Ia menyebut, “Ini bukan sekadar kejahatan, tetapi pengkhianatan terhadap makna keluarga itu sendiri.”

Kekerasan Seksual Tak Lagi Tersembunyi

Puspita menyoroti realitas yang memilukan: banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga sendiri. Di Buol, tren ini tidak hanya meningkat, tetapi juga menunjukkan pola yang makin brutal dan sistemik.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak saat kejahatan dilakukan oleh orang terdekat, dan lemahnya sistem perlindungan terhadap korban.

Luka Psikologis yang Tak Terlihat

Kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma batin yang berkepanjangan. Banyak korban mengalami gangguan psikologis yang dapat mengganggu kehidupan mereka hingga dewasa.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila jiwa mereka rusak karena kekerasan, maka masa depan itu ikut terganggu,” tegas Puspita.

Desakan: Penanganan Hukum Harus Adil dan Transparan

Kohati UMADA menilai penanganan kasus pelecehan seksual di Buol masih jauh dari harapan. Banyak pelaku yang tak tersentuh hukum, sementara korban dibiarkan tanpa perlindungan.

“Proses hukum harus jujur, terbuka, dan berpihak pada korban,” ujar Puspita. Ia menekankan bahwa sistem hukum yang tertutup justru memperkuat ketidakpercayaan publik.

Ajakan untuk Tidak Diam

Kohati UMADA menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat agar bersinergi dalam memutus rantai kekerasan seksual. Korban harus didampingi, dan pelaku harus dihukum secara setimpal.

“Jika kita terus diam, maka kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi,” tutup Puspita.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA