Kapolres Buol Audiensi Bersama Solidaritas Anti Kekerasan Seksual: Proses Hukum Masih Berjalan

- Reporter

Tuesday, 5 August 2025 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Kapolres Buol AKBP Irwan menerima massa aksi dari Solidaritas Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Mapolres Buol, Selasa (5/8). Massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan audiensi terkait desakan penuntasan kasus kekerasan seksual yang diduga belum memperoleh kepastian hukum.

Koordinator lapangan, Rifal Tangahu, menyampaikan bahwa mereka menuntut penjelasan atas sejumlah kasus pelecehan seksual yang diduga belum ditangani secara transparan.

“Beberapa kasus pelecehan seksual yang sudah masuk laporannya kami duga belum ada kejelasan proses hukumnya, terutama oknum anggota DPRD Buol dan seorang anak usia 13 tahun,” ujar Rifal saat audiensi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Buol AKBP Irwan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Prosesnya masih kami lanjutkan, namun kami harus berhati-hati dan harus menggunakan asas praduga tak bersalah,” jelas Irwan.

Ia menyebut pihaknya belum dapat melimpahkan kasus ke kejaksaan karena masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk memperkuat penyidikan.

“Sebelum kami melimpahkan kasusnya ke kejaksaan, kami perlu mengumpulkan banyak bukti kuat agar kasus tersebut tidak dikembalikan karena dianggap tidak lengkap,” ujarnya tegas.

Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak usia 13 tahun, Irwan mengungkapkan korban belum bisa diperiksa karena masih mengalami trauma berat.

“Korban masih dalam keadaan trauma dan belum bisa dimintai keterangan. Nanti kalau sudah pulih baru kami akan mintai keterangan,” terangnya.

Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak-anak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA