Pernikahan Dini Marak di Buol: Ketika Anak Perempuan Jadi Korban Tekanan Sosial dan Ekonomi

- Reporter

Monday, 14 July 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Opini – Ditulis oleh Febrianti Ahmad, salah satu peserta yang berasal dari HMI Cabang Buol dan sedang mengikuti LKK (Latihan Khusus kohati) Cabang Palu, Selasa 15 Juli 2025,

Buol kembali mencatat angka tertinggi dispensasi pernikahan anak di Sulawesi Tengah. Sebanyak 71 kasus tercatat sepanjang 2023, menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan jumlah pernikahan dini terbanyak di provinsi tersebut.

Pernikahan dini tak hanya mencerminkan tekanan sosial, tapi juga bentuk diskriminasi terhadap anak perempuan. Rendahnya nilai pendidikan perempuan dalam keluarga turut memperparah situasi ini.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Tekanan Sosial dan Pandangan Keliru tentang Perempuan

Di banyak desa di Kabupaten Buol, anak perempuan kerap dipandang sebagai beban ekonomi. Pendidikan dasar dianggap cukup, bahkan sering kali dianggap percuma jika anak perempuan pada akhirnya “berakhir” di dapur.

Seorang warga mengatakan, “Pendidikan dianggap tak penting untuk perempuan karena nanti juga menikah dan ikut suami.”

Ketimpangan Gender Jadi Akar Masalah

Diskriminasi struktural dan kultural terhadap anak perempuan menjadi penyebab utama maraknya pernikahan dini. Tekanan sosial dan kondisi ekonomi keluarga menjadikan pernikahan sebagai solusi cepat mengurangi beban.

Deklarasi Pencegahan Pernikahan Anak yang digelar Oktober 2023 di Kabupaten Buol dan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati menjadi upaya awal yang perlu diiringi tindakan konkret di lapangan.

Anak Perempuan Kehilangan Hak Dasarnya

Pernikahan dini memutus peluang pendidikan dan karier anak perempuan. Ini bukan sekadar fenomena sosial, tetapi bentuk kekerasan sistemik terhadap hak anak dan perempuan.

“Anak perempuan kehilangan masa depannya hanya karena tekanan sosial,” ujar seorang aktivis perempuan di Buol (14/7).

Perlu Intervensi Serius dan Berkelanjutan

Solusi yang ditawarkan tidak cukup berhenti pada deklarasi. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu menggencarkan sosialisasi tentang risiko pernikahan dini, baik dari aspek hukum, kesehatan, maupun psikologis.

Sasaran sosialisasi harus mencakup siswa, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA