Forum Bela Al-Qur’an Desak Polisi Tindak Oknum Kades di Paleleh Barat

- Reporter

Friday, 2 May 2025 - 05:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Kecamatan Paleleh Barat menggelar aksi damai di depan Polsek Paleleh pada Jumat (2/5), menuntut penegakan hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an.

Puluhan warga yang tergabung dalam forum tersebut datang dengan membawa spanduk dan menyerukan tuntutan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an oleh seorang kepala desa yang dilaporkan ke Polres Buol pada (27/4).

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Laporan polisi terhadap oknum kades tersebut tercatat dengan nomor STPL/137/IV/2025/SPKT/Res Buol.

Mahmud R. Abdulah, penanggung jawab aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima tindakan tersebut dan meminta proses hukum segera dilakukan.

“Kami minta dan kami tegaskan, segera tangkap beliau hari ini. Kami tidak mau lihat dia berada di desa,” seru Mahmud di depan kantor Polsek Paleleh.

Forum juga menuntut agar aparat penegak hukum tidak lamban dalam menindaklanjuti kasus yang mereka nilai sangat sensitif dan melukai hati umat Islam.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian, namun tetap dalam suasana emosional dan penuh kecaman terhadap tindakan yang dianggap mencederai nilai-nilai agama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan transparan untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Paleleh Barat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru