Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, KaseKabar.com – Semangat pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan terus menyala di Tolitoli. PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menunjukkan komitmennya dengan menggelar acara halal bihalal sekaligus verifikasi administrasi bagi koperasi binaannya di Lapangan Sepak Bola Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Sabtu malam (3/5).

Acara yang dibalut suasana kekeluargaan ini menjadi titik terang bagi 22 koperasi tambang rakyat yang dibentuk sejak 2022. Dari hasil verifikasi yang dilakukan instansi teknis, enam koperasi resmi dinyatakan lolos persyaratan dokumen dan siap melangkah ke tahap perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS.

Enam koperasi yang lolos verifikasi adalah:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

  1. Maju Jaya
  2. Ogomolubu
  3. Nio Kelompok Ami
  4. Purnama
  5. Itojo Sounga Unga
  6. Orlongian

“Ini bukan program perusahaan, tapi inisiatif murni dari warga Oyom. Kami hanya mendampingi dari sisi teknis dan administratif,” ujar Ahmad Sumarlin, Direktur Utama PT SMS. Sabtu (3/5/2024)

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan DR. Farid R. Yotolembah, Kadis ESDM, Kadis Koperasi dan UMKM Tolitoli, dan unsur Forkopimda setempat. Verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, memastikan koperasi memenuhi syarat seperti dokumen UKL-UPL, yang menjadi kunci untuk mengakses IPR.

Sebelumnya, koperasi mengajukan permohonan lahan seluas 99,45 hektare, namun hanya 91 hektare yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, 7 hektare, ditolak karena berada di kawasan hutan lindung.

Empat koperasi lainnya kini tengah melengkapi dokumen dan diharapkan menyusul dalam gelombang verifikasi berikutnya.

“Ini baru awal. Setelah legalitas lengkap, koperasi akan mampu beroperasi sah, memberi manfaat ekonomi bagi warga tanpa melanggar hukum dan lingkungan,” tutup Ahmad Sumarlin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA