Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, KaseKabar.com – Semangat pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan terus menyala di Tolitoli. PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menunjukkan komitmennya dengan menggelar acara halal bihalal sekaligus verifikasi administrasi bagi koperasi binaannya di Lapangan Sepak Bola Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Sabtu malam (3/5).

Acara yang dibalut suasana kekeluargaan ini menjadi titik terang bagi 22 koperasi tambang rakyat yang dibentuk sejak 2022. Dari hasil verifikasi yang dilakukan instansi teknis, enam koperasi resmi dinyatakan lolos persyaratan dokumen dan siap melangkah ke tahap perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS.

Enam koperasi yang lolos verifikasi adalah:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

  1. Maju Jaya
  2. Ogomolubu
  3. Nio Kelompok Ami
  4. Purnama
  5. Itojo Sounga Unga
  6. Orlongian

“Ini bukan program perusahaan, tapi inisiatif murni dari warga Oyom. Kami hanya mendampingi dari sisi teknis dan administratif,” ujar Ahmad Sumarlin, Direktur Utama PT SMS. Sabtu (3/5/2024)

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan DR. Farid R. Yotolembah, Kadis ESDM, Kadis Koperasi dan UMKM Tolitoli, dan unsur Forkopimda setempat. Verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, memastikan koperasi memenuhi syarat seperti dokumen UKL-UPL, yang menjadi kunci untuk mengakses IPR.

Sebelumnya, koperasi mengajukan permohonan lahan seluas 99,45 hektare, namun hanya 91 hektare yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, 7 hektare, ditolak karena berada di kawasan hutan lindung.

Empat koperasi lainnya kini tengah melengkapi dokumen dan diharapkan menyusul dalam gelombang verifikasi berikutnya.

“Ini baru awal. Setelah legalitas lengkap, koperasi akan mampu beroperasi sah, memberi manfaat ekonomi bagi warga tanpa melanggar hukum dan lingkungan,” tutup Ahmad Sumarlin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 11:29 WITA

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 August 2025 - 01:31 WITA

AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Berita Terbaru