DPRD Buol Sempat Setujui Gaji PPPK? Tapi Bupati Bilang Tak Ada Anggaran

- Reporter

Wednesday, 2 April 2025 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Bupati Buol, Sulawesi Tengah, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara open house di kediamannya di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, pada Senin (31/3). Bupati menyebutkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala utama dalam pembayaran gaji tersebut.

“Memang pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK dari APBD, tetapi hanya untuk daerah yang mampu. Artinya, dikasih tapi ditarik ulang,” ungkap Bupati.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia menambahkan bahwa jika gaji PPPK tahap 1 dan 2 tetap dibayarkan, maka anggaran pembangunan di Kabupaten Buol akan terganggu. “Buol tidak mampu bayar gaji itu. Kalau dibayar, tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Anggaran Gaji PPPK Sempat Disetujui DPRD?

Pernyataan Bupati ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 lalu, usulan pembayaran gaji PPPK sudah diajukan dan mendapat persetujuan dari DPRD.

“Pada masa pemerintahan Pj Bupati sebelumnya dan Ketua DPRD waktu itu, Ibu Srikandi, gaji PPPK tahap 1 dan 2 sudah diusulkan oleh Pemda dan telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (2/4), Srikandi Batalipu, yang merupakan Ketua DPRD saat itu, membenarkan bahwa usulan tersebut sudah ada. “Iya, sudah ada oow,” jawabnya singkat.

BPKAD dan TAPD Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol belum memberikan klarifikasi terkait ketersediaan anggaran untuk PPPK.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan CPPPK yang belum mendapat kepastian mengenai hak mereka. Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan anggaran tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA