LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD

- Reporter

Friday, 14 March 2025 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Buol (14/3), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Buol mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Buol. Kasus ini harus ditangani secara transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan.

 

Hardawati, ketua LMND Buol menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak bisa dibiarkan, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng citra legislatif, tetapi juga menimbulkan trauma bagi korban serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

“Tak ada pembenaran atas eksploitasi terhadap tubuh perempuan dan menjadikannya sebagai objek kekerasan seksual. Kita harus bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan di mana pun mereka berada,” ujar Ketua LMND Buol.

 

LMND meminta kepolisian bertindak cepat sesuai hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi atau intervensi pihak tertentu. Mereka menegaskan bahwa semua langkah hukum harus dijalankan secara objektif dan profesional agar tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban.

 

Selain itu, LMND menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban. Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan dukungan hukum dan psikologis agar korban bisa pulih dari dampak traumatis yang dialaminya.

 

“Penyelesaian kasus ini harus mencerminkan komitmen negara dalam melindungi warga dari kekerasan seksual serta memberi pesan tegas bahwa pelecehan tidak boleh memiliki tempat dalam pemerintahan maupun masyarakat kita,” tambahnya.

 

LMND juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada adanya laporan dari korban, terutama jika terduga pelaku adalah figur publik. “Sebagai pejabat yang seharusnya melindungi dan memberikan rasa aman, justru menjadi pelaku. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya

 

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan keberpihakan kepada korban serta keseriusan dalam memberantas kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA