Investigasi Dugaan Penambangan Ilegal oleh PT AKM: Negara Rugi Rp702 Miliar Per Tahun

- Reporter

Sunday, 26 January 2025 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Keberadaan PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM) di kawasan Poboya, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mengungkapkan dugaan kerugian negara mencapai Rp702 miliar per tahun akibat aktivitas ilegal perusahaan tersebut. Investigasi mendalam JATAM menemukan bahwa PT AKM telah beroperasi di bawah naungan PT Citra Palu Mineral (PT CPM) sejak 2018 tanpa membayar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

PT AKM diketahui melakukan aktivitas perendaman emas ilegal di lahan kontrak karya PT CPM. Dugaan ini diterbitkan dalam rilis akhir tahun 2024 oleh JATAM Sulteng, yang menambah kerugian negara hingga Rp3 triliun akibat operasi ilegal selama lebih dari lima tahun.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

“Aktivitas ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Apalagi lokasi kegiatan ilegal ini hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari kantor Polda Sulawesi Tengah,” ujar Hardiansyah, Koordinator JATAM, Sabtu (25/01).

 

Temuan Utama JATAM

 

Investigasi JATAM meliputi analisis data keuangan dan dokumen hukum, termasuk akta pendirian perusahaan PT AKM. Dalam dokumen tersebut, ditemukan nama Irjen (Pol) Purn. Rakhman Baso sebagai komisaris. Tim JATAM juga mengumpulkan data dari aktivitas di lapangan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.

 

Aktifitas ini diindikasi menimbulkan kerudian negara, PT AKM diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp60 miliar per bulan tanpa menyetor pajak atau PNBP, ini belum lagi soal dugaan dugaan kuat bahwa aktivitas PT AKM dilindungi oleh oknum aparat. Kerja sama dengan PT CPM ini juga diduga tidak mengambil tindakan terhadap aktivitas PT AKM, meskipun bertentangan dengan Pasal 125 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

 

Tanggapan Pihak Terkait

 

Hardiansyah menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Dalam somasi yang dikirimkan ke Kapolri dan Presiden RI, JATAM mendesak penyelidikan hubungan PT CPM dan PT AKM.

 

Kombes Bagus Setiawan, Dirkrimsus Polda Sulteng, mengatakan penyelidikan masih berlangsung. “Tanyakan lebih lanjut ke Humas,” singkatnya.

 

Kasubid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menambahkan bahwa kegiatan ilegal harus ditertibkan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang diumumkan.

 

Sementara itu, Pakar hukum tambang dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Wijaya, menyatakan bahwa ketidakmampuan menertibkan aktivitas ilegal semacam ini menciptakan preseden buruk. “Negara kehilangan potensi pendapatan yang besar. Pemerintah harus lebih tegas menegakkan aturan,” jelasnya.

 

Dampak Buruk pada Masyarakat dan Lingkungan

 

Aktivitas perendaman emas ilegal di Poboya tidak hanya merugikan negara tetapi juga berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Limbah yang dihasilkan berpotensi mencemari air tanah dan membahayakan kesehatan warga.

 

JATAM memberikan waktu tiga bulan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. Jika tidak ada perkembangan, JATAM berencana menggugat Kapolri atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029
Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 08:29 WITA

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Friday, 14 November 2025 - 03:44 WITA

Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se Bolmong

Monday, 15 Dec 2025 - 10:32 WITA

Uncategorized

Kodim 1303/BM Sosialisasikan TWP AD kepada Prajurit

Monday, 15 Dec 2025 - 04:07 WITA

Sulawesi Utara

Buka Muswil PKB Sulut, Bupati Yusra : Perkuat Konsolidasi Internal Partai

Saturday, 13 Dec 2025 - 16:21 WITA

Kotamobagu

Ratusan Pelajar Ikuti Program KKRI Gel-III TW IV di Makodim 1303/BM

Saturday, 13 Dec 2025 - 05:44 WITA