BOLMONG_Melalui Surat Putusan (SK) yang diserahkan secara resmi oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta kepada Renti Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Asisten II Setda Bolmong, dimana Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung khidmad di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (5/5/2025).
Adapun, Surat Keputusan ini, telah ditanda tangani langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.
Pada kesempatan ini, Wabub Dony Lumenta menyampaikan bahwa secara legitimasi berdasarkan SK penunjukan sebagai PLT Ast II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bolmong, Renti Mokoginta diharap mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Untuk mempercepat pembangunan Daerah dan mendorong lajunya perkembangan perekonomian masyarakat, Dony berharap dengan SK penunjukan ini akan lebih memperkuat sistem Pemerintahan di Bolmong.
“Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Dony Lumenta saat penyerahan SK.
Sebelumnya, Renti Mokoginta menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dalam jenjang karirnya ia memiliki track rekord yang baik, dengan segudang pengalaman di bidangnya.
Penunjukan ini merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan Pembugaran di tubuh Birokrasi yang merupakan bagian organ penting dilingkup Pemkab Bolmong.