LS-ADI Demo Dugaan Penistaan Agama oleh Oknum Kades di Buol

- Reporter

Thursday, 1 May 2025 - 01:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Puluhan massa dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Buol menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Bupati dan Polres Buol pada Rabu (30/4), menuntut proses hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga menistakan agama.

Aksi digelar sebagai respon atas dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Desa Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Menurut massa, kepala desa tersebut diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an. Insiden itu memicu kemarahan warga dan memunculkan desakan proses hukum secara tegas.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Andika, Ketua LS-ADI Buol, dalam orasinya menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap umat Islam yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Dugaan penistaan agama ini adalah penghinaan terhadap umat muslim. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.

Massa aksi mendesak agar Pemkab Buol dan Polres Buol segera mengusut tuntas kasus tersebut guna menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan dan orasi yang menekankan pentingnya supremasi hukum.

LS-ADI menyatakan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, melainkan juga seruan moral agar tidak ada toleransi terhadap perilaku yang mencederai nilai-nilai agama.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Buol, terutama karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan.

Warga berharap adanya transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

LS-ADI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan sampai pelaku benar-benar diproses hukum,” tutup Andika dalam orasinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?
Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat
BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Irwanto bersama Dandim Fahmil & Wali Kota dr Weny Gaib Himbau Masyarakat Lawan Judol
Selamatkan Generasi Muda, Kapolres Irwanto dan Forkopimda Ajak Warga Berantas Peredaran Minol Ilegal
LKP DPW PKB Sulut Genjot Kaderisasi, Perkuat Langkah Menuju Pemilu 2029
PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 17:49 WITA

Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong

Friday, 21 November 2025 - 13:03 WITA

Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?

Thursday, 6 November 2025 - 06:43 WITA

Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 15:00 WITA

BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih

Tuesday, 28 October 2025 - 10:39 WITA

Kapolres Irwanto bersama Dandim Fahmil & Wali Kota dr Weny Gaib Himbau Masyarakat Lawan Judol

Berita Terbaru