KaseKabar.com-Gerakan Pemerhati Pertambangan Indonesia (GPPI) menggelar aksi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (8/1). Mereka menuntut izin aktivitas pertambangan PT Forward Matrix Indonesia (PT FMI) yang diduga melakukan praktik penambangan ilegal.
Ketua Presidium GPPI, Betran Sulani, dalam keterangannya menyatakan bahwa tambang ilegal sangat merugikan negara. “Tambang ilegal sangat merugikan negara, mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya, tidak membayar pajak, hingga merusak lingkungan dan ekosistem alam,” ujarnya dikutip dari suarapinggiran (8 Januari 2025)
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
PT FMI diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2020 dan sempat dihentikan oleh Bupati Halmahera Timur karena aktivitas penambangan ilegalnya. Namun, dugaan aktivitas ilegal perusahaan ini kembali dilakukan.
“GPPI mendesak Kementerian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI serta memberikan sanksi administrasi dan pidana agar ada efek jera terhadap tindakan tercela ini,” tegas Betran.
GPPI juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian ESDM guna memantau perkembangan tuntutan mereka. Aktivitas penambangan ilegal ini, menurut mereka, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan.
Masyarakat luas berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini, demi keinginan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.