KaseKabar.com, Buol – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) mendesak penangguhan NIP PPPK tahun 2024 yang dinilai bermasalah. Tuntutan ini menjadi salah satu fokus aksi massa pada (20/1).
Kepala Bagian Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buol, Badrun, menjelaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti penangguhan tersebut. “Sebelum tanggal 1 Februari, jika ada perintah bupati atau rekomendasi, kami akan mengusulkan by name ke BKN untuk penangguhan NIP,” katanya saat ditemui di kantor BKPSDM (21/1).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
AHB menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pemda dan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi sebelum Februari. “Kami mendesak penangguhan NIP honorer yang SK-nya bermasalah,” ungkap salah satu peserta aksi.
Tuntutan ini menjadi perhatian serius, mengingat masa tenggang sebelum pengusulan penangguhan ke BKN semakin dekat. Langkah konkret dari pihak terkait diharapkan mampu menyelesaikan polemik ini.
BKPSDM menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci dalam proses ini. “Kami hanya bisa bertindak berdasarkan data akurat yang dilampirkan,” tambah Badrun.
Hingga kini, pihak AHB masih menunggu respons dari Pemda dan DPRD terkait permintaan rekomendasi untuk melanjutkan proses penangguhan.