Lima Nelayan Diduga Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Perairan Paleleh Barat

- Reporter

Thursday, 1 May 2025 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Tim gabungan dari PSDKP Sulteng, Polairut Buol, dan Polsek Paleleh menangkap lima nelayan pelaku dugaan ilegal fishing dengan bom ikan di perairan Desa Harmoni, Paleleh Barat, Buol pada Rabu (30/4).

Kelima pelaku ditangkap setelah tim melakukan pemantauan selama tiga minggu di kawasan perairan yang rawan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Satu pelaku berasal dari Desa Lamakan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, sementara empat lainnya berasal dari Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurut Bripka Zubair, Komandan Pos Polairut Unit Buol, penangkapan dilakukan saat dua kapal nelayan mencurigakan terdeteksi pada pukul 16.00 WITA (30/4).

“Kami dekati dua kapal tersebut, namun keduanya mencoba melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kapal beserta lima orang,” ujar Zubair.

Selama pengejaran, para pelaku diduga sempat membuang sejumlah barang bukti ke laut. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan satu unit kapal fiber, dua mesin 25 PK, satu kompresor, selang, serta kantong kosong yang diduga bekas bahan peledak.

“Kelima orang langsung dibawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lanjutan,” tambah Zubair dalam keterangannya.

Para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Paleleh dan kasusnya sedang dalam proses pengembangan oleh pihak berwenang.

Berikut identitas lima terduga pelaku: IM (59), R (36), PB (30), RI (19), dan LSLH (18). Empat dari mereka merupakan warga Gorontalo Utara dan satu dari Kabupaten Buol.

Pengeboman ikan merupakan tindakan kriminal yang merusak ekosistem laut dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum perikanan di Indonesia.

Pihak berwenang berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah tegas dalam melindungi ekosistem laut dari aktivitas ilegal fishing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan
Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut
Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713
Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025
KOTAMOBAGU BERSIH, BUMI LESTARI: Semangat Climate Day 2025 Gema di Sulawesi Utara
Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110, SPKT dan SKCK

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:21 WITA

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan

Wednesday, 8 October 2025 - 14:29 WITA

Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut

Wednesday, 8 October 2025 - 14:25 WITA

Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Sunday, 5 October 2025 - 12:45 WITA

HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713

Saturday, 4 October 2025 - 10:06 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA