Batas Waktu Mepet, BKPSDM Buol Tunggu Rekomendasi untuk Tangguhkan NIP

- Reporter

Wednesday, 22 January 2025 - 05:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Buol – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) mendesak penangguhan NIP PPPK tahun 2024 yang dinilai bermasalah. Tuntutan ini menjadi salah satu fokus aksi massa pada (20/1).

 

Kepala Bagian Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buol, Badrun, menjelaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti penangguhan tersebut. “Sebelum tanggal 1 Februari, jika ada perintah bupati atau rekomendasi, kami akan mengusulkan by name ke BKN untuk penangguhan NIP,” katanya saat ditemui di kantor BKPSDM (21/1).

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

AHB menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pemda dan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi sebelum Februari. “Kami mendesak penangguhan NIP honorer yang SK-nya bermasalah,” ungkap salah satu peserta aksi.

 

Tuntutan ini menjadi perhatian serius, mengingat masa tenggang sebelum pengusulan penangguhan ke BKN semakin dekat. Langkah konkret dari pihak terkait diharapkan mampu menyelesaikan polemik ini.

 

BKPSDM menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci dalam proses ini. “Kami hanya bisa bertindak berdasarkan data akurat yang dilampirkan,” tambah Badrun.

 

Hingga kini, pihak AHB masih menunggu respons dari Pemda dan DPRD terkait permintaan rekomendasi untuk melanjutkan proses penangguhan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan
Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut
Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713
Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025
KOTAMOBAGU BERSIH, BUMI LESTARI: Semangat Climate Day 2025 Gema di Sulawesi Utara
Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110, SPKT dan SKCK

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:21 WITA

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan

Wednesday, 8 October 2025 - 14:29 WITA

Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut

Wednesday, 8 October 2025 - 14:25 WITA

Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Sunday, 5 October 2025 - 12:45 WITA

HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713

Saturday, 4 October 2025 - 10:06 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA