Sanksi Tegas Menanti”, Sekda Abdullah : ASN Bolmong Harus Taat Aturan

- Reporter

Monday, 16 June 2025 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG_Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terapkan disiplin ASN berupa pemberian Sanksi tegas bagi yang tidak mengikuti Apel dan ketidak hadiran tanpa alasan tepat.

Hal ini, diberlakukan Pemkab Bolmong berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Dimana, PP 94 tahun 2021 merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menyikapi hal ini, Pemkab Bolmong akan melakukan sidang majelis kode etik yang akan dipimpin langsung oleh Sekda bersama Tim BKPP, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bolmong.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Sekretatis Daerah Abdullah Mokoginta mengingatkan Seluruh perangkat Daerah untuk monitoring kehadiran, apabila ada yang tidak hadir langsung di adakan pembinaan secara berjenjang.

” jangan memelihara ASN yang malas masuk kantor”, Jika kedapatan maka kepala perangkat Daerahnya yang akan diberikan Sanksi”,tegas Abdullah, saat memimpin Apel pagi di Halaman Kantor Bupati Bolmong, Senin (16/6/2025).

Oleh sebab itu, pihaknya akan benar-benar menerapkan aturan sampai penjatuhan hukuman disiplin itu diberlakukan bagi ASN yang melanggar.

Ia menjelaskan bahwa, Penerapan aturan ini sudah Berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS.

Dimana, PP ini mengatur jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang melanggar aturan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Banjir di Desa Muntoi, Sekda Abdullah Dampingi Kepala BNPB Mayjen (Purn) Luthfi Beta
Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI
Aleg Bolmong Sutarsi Mokodompit Tinjau Lokasi Banjir di Desa Muntoi dan Lobong
Gerak Cepat, Bupati Yusra Tinjau Kondisi Warga Dampak Banjir Bandang
Bupati Yusra Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada 8.289 Siswa SD dan SMP
Mewakili Sulut, Desa Kopandakan II Mengikuti Zoom Meeting Penjaringan Desa Award 2025
Banjir Terjang 5 Desa di Bolmong, BPBD Lakukan Proses Evakuasi
Resmi Bertugas,! Bupati Yusra Serahkan SK kepada 194 PPPK

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 12:26 WITA

Tinjau Lokasi Banjir di Desa Muntoi, Sekda Abdullah Dampingi Kepala BNPB Mayjen (Purn) Luthfi Beta

Sunday, 2 November 2025 - 13:30 WITA

Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI

Friday, 31 October 2025 - 05:11 WITA

Aleg Bolmong Sutarsi Mokodompit Tinjau Lokasi Banjir di Desa Muntoi dan Lobong

Thursday, 30 October 2025 - 09:01 WITA

Bupati Yusra Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada 8.289 Siswa SD dan SMP

Thursday, 30 October 2025 - 07:57 WITA

Mewakili Sulut, Desa Kopandakan II Mengikuti Zoom Meeting Penjaringan Desa Award 2025

Berita Terbaru

Kotamobagu

Pesan Humanis Kapolres Irwanto Saat Commander Wish

Monday, 3 Nov 2025 - 15:27 WITA

Bolmong

Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI

Sunday, 2 Nov 2025 - 13:30 WITA