Sanksi Tegas Menanti”, Sekda Abdullah : ASN Bolmong Harus Taat Aturan

- Reporter

Monday, 16 June 2025 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG_Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terapkan disiplin ASN berupa pemberian Sanksi tegas bagi yang tidak mengikuti Apel dan ketidak hadiran tanpa alasan tepat.

Hal ini, diberlakukan Pemkab Bolmong berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Dimana, PP 94 tahun 2021 merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menyikapi hal ini, Pemkab Bolmong akan melakukan sidang majelis kode etik yang akan dipimpin langsung oleh Sekda bersama Tim BKPP, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bolmong.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Sekretatis Daerah Abdullah Mokoginta mengingatkan Seluruh perangkat Daerah untuk monitoring kehadiran, apabila ada yang tidak hadir langsung di adakan pembinaan secara berjenjang.

” jangan memelihara ASN yang malas masuk kantor”, Jika kedapatan maka kepala perangkat Daerahnya yang akan diberikan Sanksi”,tegas Abdullah, saat memimpin Apel pagi di Halaman Kantor Bupati Bolmong, Senin (16/6/2025).

Oleh sebab itu, pihaknya akan benar-benar menerapkan aturan sampai penjatuhan hukuman disiplin itu diberlakukan bagi ASN yang melanggar.

Ia menjelaskan bahwa, Penerapan aturan ini sudah Berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS.

Dimana, PP ini mengatur jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang melanggar aturan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadiri Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang oleh PT JRBM, Bupati Yusra Soroti Pemulihan Ekosistem dan Reklamasi
Kapolres Irwanto dan Dandim 1303/BM Manashe Lomo Kompak Menyalakan Lilin Natal
Bersama Forkopimda, Kapolres Irwanto Dampingi Gubernur YSK Gelar Safari Natal
Bupati Yusra Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se Bolmong
Jelang Nataru, Warga Pusian Keluhkan Penutupan Tambang Oboy Berdampak Pada Perekonomian
Bupati Bolmong Tinjau Pembersihan Sampah di Lapangan Daagon Lolak
Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakerda TP-PKK Bolmong
Sepakat Penerapan Pidana Sosial, Bupati Yusra Teken PKS bersama Kejari

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 16:00 WITA

Hadiri Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang oleh PT JRBM, Bupati Yusra Soroti Pemulihan Ekosistem dan Reklamasi

Thursday, 18 December 2025 - 05:17 WITA

Kapolres Irwanto dan Dandim 1303/BM Manashe Lomo Kompak Menyalakan Lilin Natal

Thursday, 18 December 2025 - 05:11 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Irwanto Dampingi Gubernur YSK Gelar Safari Natal

Monday, 15 December 2025 - 10:32 WITA

Bupati Yusra Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se Bolmong

Friday, 12 December 2025 - 12:58 WITA

Jelang Nataru, Warga Pusian Keluhkan Penutupan Tambang Oboy Berdampak Pada Perekonomian

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolres Irwanto Hadiri Upacara Peringatan HBN ke 77 Tahun

Friday, 19 Dec 2025 - 06:55 WITA

Kotamobagu

Kapolres Irwanto Pimpin Sertijab Empat PJU Polres Kotamobagu

Thursday, 18 Dec 2025 - 20:04 WITA