LS-ADI Demo Dugaan Penistaan Agama oleh Oknum Kades di Buol

- Reporter

Thursday, 1 May 2025 - 01:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Puluhan massa dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Buol menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Bupati dan Polres Buol pada Rabu (30/4), menuntut proses hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga menistakan agama.

Aksi digelar sebagai respon atas dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Desa Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Menurut massa, kepala desa tersebut diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an. Insiden itu memicu kemarahan warga dan memunculkan desakan proses hukum secara tegas.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Andika, Ketua LS-ADI Buol, dalam orasinya menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap umat Islam yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Dugaan penistaan agama ini adalah penghinaan terhadap umat muslim. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.

Massa aksi mendesak agar Pemkab Buol dan Polres Buol segera mengusut tuntas kasus tersebut guna menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan dan orasi yang menekankan pentingnya supremasi hukum.

LS-ADI menyatakan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, melainkan juga seruan moral agar tidak ada toleransi terhadap perilaku yang mencederai nilai-nilai agama.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Buol, terutama karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan.

Warga berharap adanya transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

LS-ADI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan sampai pelaku benar-benar diproses hukum,” tutup Andika dalam orasinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan
Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut
Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713
Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025
KOTAMOBAGU BERSIH, BUMI LESTARI: Semangat Climate Day 2025 Gema di Sulawesi Utara
Gadis 14 Tahun Diduga Jadi Korban Eksploitasi oleh Remaja 18 Tahun, Polres Kotamobagu Tindak Cepat Aduan Masyarakat
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Lakukan Pengecekan Layanan Call Center 110, SPKT dan SKCK

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:21 WITA

PETI di Desa Huntuk Meresahkan, Warga Minta APH Turun Tangan

Wednesday, 8 October 2025 - 14:29 WITA

Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Sulut

Wednesday, 8 October 2025 - 14:25 WITA

Dukung Swasembada Pangan Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Sunday, 5 October 2025 - 12:45 WITA

HUT TNI ke 80, Polres Kotamobagu Beri Kejutan Spesial Ke Kipan C 713

Saturday, 4 October 2025 - 10:06 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Jadi Narasumber Seminar Nasional Manajemen & Call For Papers 2025

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA