Lima Nelayan Diduga Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Perairan Paleleh Barat

- Reporter

Thursday, 1 May 2025 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Tim gabungan dari PSDKP Sulteng, Polairut Buol, dan Polsek Paleleh menangkap lima nelayan pelaku dugaan ilegal fishing dengan bom ikan di perairan Desa Harmoni, Paleleh Barat, Buol pada Rabu (30/4).

Kelima pelaku ditangkap setelah tim melakukan pemantauan selama tiga minggu di kawasan perairan yang rawan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Satu pelaku berasal dari Desa Lamakan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, sementara empat lainnya berasal dari Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurut Bripka Zubair, Komandan Pos Polairut Unit Buol, penangkapan dilakukan saat dua kapal nelayan mencurigakan terdeteksi pada pukul 16.00 WITA (30/4).

“Kami dekati dua kapal tersebut, namun keduanya mencoba melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kapal beserta lima orang,” ujar Zubair.

Selama pengejaran, para pelaku diduga sempat membuang sejumlah barang bukti ke laut. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan satu unit kapal fiber, dua mesin 25 PK, satu kompresor, selang, serta kantong kosong yang diduga bekas bahan peledak.

“Kelima orang langsung dibawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lanjutan,” tambah Zubair dalam keterangannya.

Para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Paleleh dan kasusnya sedang dalam proses pengembangan oleh pihak berwenang.

Berikut identitas lima terduga pelaku: IM (59), R (36), PB (30), RI (19), dan LSLH (18). Empat dari mereka merupakan warga Gorontalo Utara dan satu dari Kabupaten Buol.

Pengeboman ikan merupakan tindakan kriminal yang merusak ekosistem laut dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum perikanan di Indonesia.

Pihak berwenang berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah tegas dalam melindungi ekosistem laut dari aktivitas ilegal fishing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT TNI AD 2025, Kodim 1303/BM Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?
Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat
BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Irwanto bersama Dandim Fahmil & Wali Kota dr Weny Gaib Himbau Masyarakat Lawan Judol
Selamatkan Generasi Muda, Kapolres Irwanto dan Forkopimda Ajak Warga Berantas Peredaran Minol Ilegal
LKP DPW PKB Sulut Genjot Kaderisasi, Perkuat Langkah Menuju Pemilu 2029

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 09:15 WITA

Dalam Rangka HUT TNI AD 2025, Kodim 1303/BM Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Monday, 1 December 2025 - 17:49 WITA

Sekda Abdullah Buka Pelatihan Bahasa Inggris Diikuti Guru SMP Se Bolmong

Friday, 21 November 2025 - 13:03 WITA

Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?

Thursday, 6 November 2025 - 06:43 WITA

Keberadaan Tambang Emas Oboy dan Potolo Bantu Perekonomian Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 15:00 WITA

BNPB Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolmong, Bupati Yusra Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakerda TP-PKK Bolmong

Friday, 12 Dec 2025 - 00:13 WITA

Berita

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Thursday, 11 Dec 2025 - 08:29 WITA