BUOL,KASEKABAR.COM – Kebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokolyurli Kabupaten Buol, dr. Maryati A. Ismail, MARS., tengah menuai kritik. Dugaan pemotongan jasa bagi tenaga medis yang terlambat masuk kerja, tanpa pandang bulu, memicu diskusi hangat di masyarakat.
Hal ini bermula dari cuitan akun media sosial Meryyana Abd Muin yang viral, aturan baru mengenai pemotongan jasa tenaga medis dinilai tidak transparan. Ia menyebutkan bahwa aturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada seluruh pegawai.
Dalam cuitannya, Meryyana juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan aturan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Terlambat apel pagi, jasa mereka dipotong. Sedangkan ibu (Direktur) juga pernah terlambat, siapa yang berani potong jasa ibu?” tulis akun yang mengaku sebagai salah satu staf di RSUD Mokoyulri ini.
Terpisah, seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kebenaran isu ini.
“Betul itu, honor jasa kami dipotong. Biarpun terlambat sedikit saja saja,” jelasnya sumber ini pada Selasa, 19 November 2024.
Aturan yang menjadi sorotan adalah perbedaan sanksi antara pegawai yang terlambat hadir dalam apel pagi dan mereka yang izin tidak bekerja. Besarnya potongan untuk pelanggaran apel pagi dianggap lebih tinggi, sehingga menambah kekecewaan pegawai.
“Kami hanya ingin keadilan. Aturan seperti ini seharusnya dikomunikasikan lebih dulu agar kami paham,” tambah tenaga medis tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur RSUD Mokoyulri, dr. Maryati A. Ismail, MARS., enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media untuk sementara.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan klarifikasi melalui media podcast yang diselenggarakan oleh Pemda Buol melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SP Kabupaten Buol pada Kamis mendatang.
“Kita sudah tindaklanjuti, hari Kamis kita sosialisasi lewat podcast Kominfo,” ujarnya singkat.