Buol.KaseKabar.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Buol resmi dilaporkan ke Polres Buol pada 11 Maret 2025.
Laporan ini dibuat oleh Korban AT terkait kejadian yang dialaminya saat mendampingi reses pertama HN (58), di wilayah paleleh pada 22 Oktober 2024 silam.
Dalam laporan dan kesaksiannya, AT yang mengaku sebagai korban ini mengungkap kronologi kejadian yang dialaminya selama perjalanan dinas tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
AT mengungkapkan, ia juga turut dibersamai BM (28) seorang staf DPRD lainnya untuk mendampingi kegiatan reses HN itu, menurutnya perjalanan ini diperkirakan hanya satu hari.
“Kami tidak berpikir untuk menginap, tidak ada persiapan seperti baju ganti ataupun uang untuk menyewa penginapan, motor ditinggal di Kantor DPRD” ujar korban (13/3).
Namun usai hari pertama Reses tersebut, disepakati mereka harus menginap di lokasi itu karena jarak yang cukup jauh untuk kembali ke Kota Buol, sementara jadwal reses hari selanjutnya masih berada di kecamatan yang sama.
Disewalah satu kamar dengan tiga tempat tidur. Posisi mereka menurut korban, adalah HN di tempat tidur pertama, BM di extra bed di lantai yang berada di tengah dan terakhir AT di tempat tidur ketiga, sehingga ada jarak antara korban dengan terduga pelaku.
“Kami staf saat itu tersisa uang Rp20.000 di kantong, karena hanya ada satu kamar yang disewa, saya terpaksa bersedia, mengingat masih ada jarak satu orang di tengah,” ujar korban AT.
Sekitar pukul 02.00 WITA, korban yang sedang tertidur dalam posisi tengkurap dibangunkan oleh HN dengan cara menepuk pundaknya, meminta korban untuk mematikan AC.
Namun, setelah melaksanakan permintaan itu, menurut pengakuan AT, HN tiba-tiba menindih dan memeluknya dari belakang.
Korban yang terkejut langsung berusaha melawan sambil mengatakan, “Apa ini, Pak? Kalau Bapak tidur di sini, saya pindah ke sana,” sambil Korban berpindah ke tempat tidur HN sebelumnya.
Setelah AT berpindah ke tempat tidur lain yang telah kosong, menurutnya, oknum ini kembali datang melakukan tindakan yang hampir sama yaitu dengan menindih, memeluk, dan meraba tubuhnya.
AT yang merasa hal ini sudah disengaja dan merupakan bentuk pelecehan, akhirnya melawan dan membangunkan rekannya, BM, yang tidur di extra bed di lantai tepat di tengah kedua ranjang utama.
Kepada wartawan, rekan stafnya ini membenarkan bahwa ia sempat dibangunkan saat tengah malam “iya benar, saya dibangunkan oleh ibu AT, namun, saya tidak sempat menyadari apa yang terjadi”. Ujar BM (13/3).
“Saya terlalu mengantuk, saya cuma sempat lihat bapak HN saat itu sudah dalam posisi tidur,” sambung BM yang memang terhitung sebagai staf paling junior saat itu.
“Besoknya saat bangun memang saya merasa ada yang janggal, komunikasi antar keduanya jadi lebih datar, tidak seperti sebelumnya,” tambah BM.
Setelah insiden itu, karena merasa trauma, pagi harinya korban segera menghubungi kantor, meminta agar tidak lagi ditugaskan mendampingi HN dalam reses di hari kedua dan kembali ke Kota Buol dengan rombongan berbeda.
Korban Resmi Lapor ke Polisi, Kasus Masih Berjalan
Terkait laporan dan pengakuan korban ini, belum ada keterangan resmi dari pihak HN untuk mengklarifikasi ataupun membantah tuduhan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan baik via telpon atau mengunjungi kantornya, namun belum membuahkan hasil.
Proses pelaporan saat ini sementara menunggu pelimpahan ke tahap selanjutnya, pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan laporan ini sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat daerah dan potret rentannya perlindungan terhadap perempuan, khususnya dalam lingkungan kerja.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, dan mengungkap kebenaran dibaliknya.