KaseKabar.com, Buol – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat koordinasi terkait pembentukan tim ini telah digelar pada (3/2) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada (4/2) mengungkapkan bahwa proses investigasi masih berlangsung. “Dalam proses, Pak. Kemarin kami sudah rapat di tingkat Pemda yang dipimpin Sekda, insyaallah akan dioptimalkan,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak termasuk dalam tim investigasi. “Dalam tim investigasi itu BKD tidak ada di dalamnya, karena salah satu objek investigasi adalah BKD,” jelasnya.
Badrun juga menyampaikan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) masih menunggu hasil investigasi sebelum melanjutkan proses administrasi bagi peserta yang dinyatakan lolos. “Penyelidikannya dilakukan secara simultan. Jika ada yang telah selesai diperiksa dan tidak bermasalah, langsung dikirim ke BKN untuk pengusulan NIP,” tambahnya.
Pembentukan tim investigasi ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat dugaan maladministrasi.