BOLMONG_Minggu 11 Mei 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), lakukan Penertiban secara humanis lapak Pedagang di Pasar Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Bolaang Mongondow.
Sebelumnya, Forkopimcam Dumoga Tengah telah melakukan Sosialisasi kepada para Pedagang di Pasar Ibolian untuk dilakukan Penertiban Lapak Pedagang yang telah melanggar kesepakatan mendirikan Lapak yang telah melebihi Badan Jalan.
Dimana, Lapak yang telah melebihi Badan Jalan tersebut, bukan hanya mengakibatkan Kemacetan juga dapat menganggu aktifitas warga dan Pedagang lainya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Karena sudah menggangu aktifitas Lalu Lintas di Jalan AKD, Forkopimcam Dumoga Barat langsung melaksanakan Rakor yg sebelumnya, sudah berkoordinasi dengan OPD terkait, terutama SatPol PP.
Dari tindaklanjut Rakor tersebut, alhasil dilaksanakanlah Penertiban secara humanis dan persuasif kepada para Pedagang di Pasar Ibolian, sebagaimana anjuran serta arahan Bapak Bupati Bolmong.
Sehingga para pedagang yang mendirikan tenda-tenda dan lapak yg berpotensi mengganggu lalulintas Jalan Raya AKD tersebut, ditertibkan dengan baik dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Para pedagangpun cukup Kooperatif dan mengambil inisiatif menyatakan untuk bersedia ke lokasi Pasar yg tersedia dengan fasilitasi para Mandor Pasar baik Pasar Desa maupun Pasar Daerah.