KaseKabar.com, Palu, 9 Februari 2025 – PT Citra Palu Mineral (CPM) berencana mengalihkan aliran Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk ekspansi area tambang. Rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Azis, Pejabat Sementara Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa pengalihan sungai dapat menyebabkan kerusakan ekologis, hilangnya habitat, risiko banjir, dan gangguan pada drainase alami. “Alih-alih proyek ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, justru dikhawatirkan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup mereka,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Sungai Pondo memiliki peran vital sebagai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat. Pengalihan aliran sungai ini dikhawatirkan akan mengurangi akses air bersih dan mempengaruhi mata pencaharian warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan. Selain itu, limbah tambang berpotensi mencemari tanah dan air, yang berdampak negatif pada hasil pertanian.
“Kerusakan lingkungan akibat perubahan aliran Sungai yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dari pada manfaat jangka pendek yang mungkin didapatkan” Tegas Azis.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tengah (EW-LMND SULTENG) Mendesak Kementrian ESDM dan Mentri Investasi dan Hilirisasi/BKPM agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT CPM dan juga Mendesak Kementrian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan auidit HAM terhadap PT CPM.
“Kami mendesak menteri ESDM, menteri investasi dan hilirisasi/BKPM serta menteri Hak asasi manusia untuk segera mencabut IUP dan melakukan audit HAM terhadap PT CPM” tutupnya.