Kenaikan PPN 12% bukan wacana semata karena pemerintah telah bersepakat akan menaikan pada bulan januari 2025. hal ini tentu dapat berdampak secara ekonomi terhadap masyarakat indonesia
kebijakan menaikan PPN 12% sangat tidak tepat ditengah daya beli masyarakat indonesia menurun. Deflasi terjadi 5 bualan terakhir mulai mei 2024 akibat daya beli masyarakat menurun. indonesia merupakan negara yang juga bergantung secara ekonomi terhadap konsumen. sehingga pertumbuhan ekonomi juga sangat bergantung pada daya beli masyarakat
Jika melihat kategori barang dan jasa yang terkena PPN, pemerintah sedang mengilustrasikan bahwa yang terdampak hanyalah kelas menengah keatas. sementara Proporsi kelas menengah Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 47,85 juta penduduk lebih rendah dibandingkan pada tahun 2019, yakni sebanyak 57,33 juta penduduk.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
tentu dengan Kenaikan PPN 12% akan menekan kelas menengah menjadi lebih sedikit atau sederhananya kebijakan tersebut malah berdampak terhadap kemiskinan bukan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
dengan kondisi demikian Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Sulteng (Gemppar Sulteng) dengan tegas menolak kenaikan PPN 12%. secara kelembagaan kami akan mengajak mahasiswa dan pemuda di sulteng untuk melakukan gerakan juga berkomunikasi secara nasional agar membuat gerakan penolakan serentak seluruh indonesia.
(Pers rilis Gemppar Sulteng)
