Kasekabar.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tolitoli menyoroti pengusiran anggota DPRD saat kunjungan ke PT Citra Mulia Perkasa (CMP) di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Jumat (2/5).
Insiden tersebut menjadi perhatian publik lantaran menyangkut hak pengawasan anggota DPRD terhadap aktivitas perusahaan di wilayahnya.
PMII menilai pengusiran itu menunjukkan indikasi ketertutupan manajemen PT CMP dan memunculkan dugaan pelanggaran regulasi yang perlu dikaji lebih dalam.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Zulfan, Ketua II Bidang Eksternal PMII Cabang Tolitoli, dalam pernyataan sikapnya menyatakan pihaknya mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT CMP.
Menurut Zulfan, transparansi perusahaan penting untuk menjamin operasionalnya sesuai hukum, terutama dalam aspek perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Selain legalitas, PMII juga menyoroti minimnya kontribusi sosial PT CMP terhadap masyarakat, termasuk pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami tidak melihat kontribusi nyata PT CMP di daerah, padahal CSR adalah kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam PP No. 47 Tahun 2012,” kata Zulfan.
PMII juga menekankan pentingnya perusahaan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Lampasio.
Pemberdayaan tenaga kerja lokal dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus upaya pemerataan ekonomi di wilayah operasional.
PMII menyatakan akan terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat dan mendesak PT CMP untuk lebih akuntabel dan terbuka dalam kegiatan usahanya.
Hingga berita pernyataan sikap PMII Cab. Tolitoli ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CMP terkait insiden pengusiran maupun tuntutan PMII Tolitoli.