KaseKabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, berikut tahapan pendaftarannya:
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
1. Buat Akun – Pendaftar harus membuat akun melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/.
2. Login dan Lengkapi Data – Setelah akun terverifikasi, pendaftar harus mengisi dokumen dan persyaratan yang diminta sistem.
3. Ikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi – Pendaftar wajib mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diinginkan.
4. Verifikasi Data – Jika lolos seleksi perguruan tinggi, maka kampus akan melakukan verifikasi data pendaftar untuk menentukan kelayakan penerimaan KIP Kuliah.
5. Coba Jalur Seleksi Lain Jika Tidak Lolos – Jika pendaftar tidak lolos seleksi di satu jalur, ia masih bisa mencoba jalur lainnya, termasuk di perguruan tinggi swasta.
6. Penetapan Penerima – Jika dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan pendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang kemudian akan menetapkan penerima bantuan tersebut.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftar KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Diterima di Perguruan Tinggi – Pendaftar harus lulus seleksi di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi, serta memilih program studi yang juga telah terakreditasi.
3. Memiliki Potensi Akademik Baik – Calon penerima harus memiliki prestasi akademik yang memadai, namun berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, dibuktikan dengan salah satu dari:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari jenjang pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial seperti PKH atau KKS.
- Termasuk dalam Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.
5. Bukti Tambahan Jika Tidak Memenuhi Syarat Sebelumnya
- Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat minimal tingkat desa.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Pendaftaran akun KIP Kuliah: Dibuka 4 Februari 2025, ditutup 31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Dibuka 4 Februari 2025, ditutup 18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: Dibuka 11 Maret 2025, ditutup 27 Maret 2025
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.