Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Reporter

Thursday, 6 February 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

 

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, berikut tahapan pendaftarannya:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

1. Buat Akun – Pendaftar harus membuat akun melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/.

2. Login dan Lengkapi Data – Setelah akun terverifikasi, pendaftar harus mengisi dokumen dan persyaratan yang diminta sistem.

3. Ikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi – Pendaftar wajib mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diinginkan.

4. Verifikasi Data – Jika lolos seleksi perguruan tinggi, maka kampus akan melakukan verifikasi data pendaftar untuk menentukan kelayakan penerimaan KIP Kuliah.

5. Coba Jalur Seleksi Lain Jika Tidak Lolos – Jika pendaftar tidak lolos seleksi di satu jalur, ia masih bisa mencoba jalur lainnya, termasuk di perguruan tinggi swasta.

6. Penetapan Penerima – Jika dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan pendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang kemudian akan menetapkan penerima bantuan tersebut.

 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftar KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Diterima di Perguruan Tinggi – Pendaftar harus lulus seleksi di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi, serta memilih program studi yang juga telah terakreditasi.

3. Memiliki Potensi Akademik Baik – Calon penerima harus memiliki prestasi akademik yang memadai, namun berasal dari keluarga kurang mampu.

4. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, dibuktikan dengan salah satu dari:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari jenjang pendidikan menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial seperti PKH atau KKS.
  • Termasuk dalam Desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.

5. Bukti Tambahan Jika Tidak Memenuhi Syarat Sebelumnya

  • Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat minimal tingkat desa.

 

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Pendaftaran akun KIP Kuliah: Dibuka 4 Februari 2025, ditutup 31 Oktober 2025
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Dibuka 4 Februari 2025, ditutup 18 Februari 2025
  • UTBK-SNBT: Dibuka 11 Maret 2025, ditutup 27 Maret 2025

Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Wednesday, 19 March 2025 - 15:20 WITA

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Friday, 14 March 2025 - 19:35 WITA

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Info Publik

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Wednesday, 19 Mar 2025 - 15:20 WITA

Kotamobagu

Wawali RVM, Support Kegiatan E-Sport Anak Muda di Kotamobagu

Tuesday, 18 Mar 2025 - 19:14 WITA

Buol

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:28 WITA