Kasekabar.com,Boltim_Menuju Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,Oskar Manoppo – Argo V Sumaiku tinggal menghitung hari,pasalnya agenda yang di tunggu-tunggu ini akhirnya terjawab paska putusan Dismisal MK yang menolak tuntutan pemohon paslon 02 pada sidang PHPU kemarin.
Proses pelantikan ini akan diikuti langsung oleh 481 Kepala Daerah terpilih se Indonesia.
Berdasarkan surat edaran Mendagri bahwa Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Nantinya,Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih akan melalukan registrasi untuk proses pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Februari 2025 pukul 08.00-15.00 WIB,yang telah terbagi 3 sesi,bertempat di Gedung C dan F lantai 3 Kemendagri.
Tak lain halnya,di Bolaang Mongondow Timur,antusias masyarakat dalam sebuah penantian terhadap Pemerintahan yang baru diharap bisa memberikan perubahan yang signifikan,serta Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik yang dapat diakses dan dirasakan langsung oleh masyarakat khalayak luas.
Namun,akan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlebih dahulu dalam Pemerintahan yang baru ini,seperti reformasi birokrasi dalam tubuh ASN di Boltim.
Seperti halnya,ASN yang sudah terang terangan melakukan konsolidasi politik untuk kepentigan calon tertentu yang dianggap telah melanggar netralitas ASN selama Pilkada kemarin berlangsung.
Fenomena ini menuai komentar dari berbagai pihak khususnya para leader dan team serta simpatisan Oppo-Argo di Pilkada kemarin.
Menanggapi fenomena ini, menghadirkan persepsi dari salah satu tokoh di Boltim Rusdi Gumalangit.ia mengatakan bahwa pemerintahan yang baru ini dibawah kepemimpinan Oskar Manoppo dan Argo V Sumaiku akan mengawali langkahnya dengan melakukan reformasi birokrasi dalam tubuh ASN.
Menurutnya,langkah ini sangat penting mengigat pertarungan kemarin banyak ASN yang melakukan manuver politik untuk mendukung serta melakukan politik praktis,dimana gerakan mereka tersebut dapat mengutungkan calon tertentu dan juga banyak merugikan pihak lain.
Lebih lanjut,Rusdi menegaskan konsekuensi politik dalam tubuh ASN tidak semua akan di tindak,akan tetapi dilihat dari tingkat kesalahan yang dilakukanya selama proses Pilkada kemarin berjalan.
“Tidak semua ASN akan ditindak tegas tergantung tingkat kesalahanya sejak proses Pilkada kemarin”,tegas mantan Wakil Bupati Boltim periode 2015-2020 kepada media ini,kamis (13/2/2025).
Proses demokrasi kemarin, harus dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua khususnya ASN agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.