KaseKabar.com, Jakarta – Maluku Utara (Malut) ditetapkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1). Dengan skor 57,4 poin, Maluku Utara mencatatkan nilai terendah dalam kategori provinsi, di bawah skor rata-rata nasional sebesar 71,53 poin.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa skor tersebut naik 0,56 poin dibandingkan 2023. Namun, kondisi ini tetap mengkhawatirkan karena Malut berada dalam kategori merah atau rentan terhadap praktik korupsi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Khusus Maluku Utara, ini menjadi perhatian serius karena dengan skor 57,4, tingkat kerentanannya cukup tinggi,” kata Pahala.
Selain Maluku Utara, provinsi dengan skor terendah lainnya adalah Sumatera Utara (58,5) dan Riau (62,8). Sebaliknya, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat skor tertinggi dengan 74,6 poin, diikuti Jawa Tengah dengan 79,5 poin.
Indikator Korupsi dan Kategori Penilaian
Indikator yang diukur dalam survei ini meliputi jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, intervensi, serta gratifikasi. Pahala menjelaskan, rata-rata skor pemerintah provinsi secara nasional hanya mencapai 67,52 poin, sementara pemerintah kabupaten 69,99 poin, dan pemerintah kota 71,91 poin.
“Pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, masih masuk kategori merah. Ini berarti mereka rentan terhadap praktik korupsi,” jelas Pahala.
SPI 2024 melibatkan 641 instansi, termasuk 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua BUMN. Kementerian dan lembaga mencatat skor tertinggi dengan masing-masing 79,02 dan 79,70 poin.
Pahala menegaskan pentingnya peran pemimpin dalam memberantas korupsi di pemerintahan. “Pemimpin organisasi harus mengambil peran aktif untuk memperbaiki integritas di lingkungannya,” tambahnya.