Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Korup di Indonesia Versi SPI KPK 2024

- Reporter

Monday, 27 January 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Jakarta – Maluku Utara (Malut) ditetapkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1). Dengan skor 57,4 poin, Maluku Utara mencatatkan nilai terendah dalam kategori provinsi, di bawah skor rata-rata nasional sebesar 71,53 poin.

 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa skor tersebut naik 0,56 poin dibandingkan 2023. Namun, kondisi ini tetap mengkhawatirkan karena Malut berada dalam kategori merah atau rentan terhadap praktik korupsi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

“Khusus Maluku Utara, ini menjadi perhatian serius karena dengan skor 57,4, tingkat kerentanannya cukup tinggi,” kata Pahala.

 

Selain Maluku Utara, provinsi dengan skor terendah lainnya adalah Sumatera Utara (58,5) dan Riau (62,8). Sebaliknya, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat skor tertinggi dengan 74,6 poin, diikuti Jawa Tengah dengan 79,5 poin.

 

Indikator Korupsi dan Kategori Penilaian

Indikator yang diukur dalam survei ini meliputi jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, intervensi, serta gratifikasi. Pahala menjelaskan, rata-rata skor pemerintah provinsi secara nasional hanya mencapai 67,52 poin, sementara pemerintah kabupaten 69,99 poin, dan pemerintah kota 71,91 poin.

 

“Pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, masih masuk kategori merah. Ini berarti mereka rentan terhadap praktik korupsi,” jelas Pahala.

 

SPI 2024 melibatkan 641 instansi, termasuk 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua BUMN. Kementerian dan lembaga mencatat skor tertinggi dengan masing-masing 79,02 dan 79,70 poin.

 

Pahala menegaskan pentingnya peran pemimpin dalam memberantas korupsi di pemerintahan. “Pemimpin organisasi harus mengambil peran aktif untuk memperbaiki integritas di lingkungannya,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Wednesday, 19 March 2025 - 15:20 WITA

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Friday, 14 March 2025 - 19:35 WITA

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Info Publik

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Wednesday, 19 Mar 2025 - 15:20 WITA

Kotamobagu

Wawali RVM, Support Kegiatan E-Sport Anak Muda di Kotamobagu

Tuesday, 18 Mar 2025 - 19:14 WITA

Buol

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:28 WITA