BOLMONG_Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.,SE., Soroti pungutan liar di Sekolah berkedok uang perpisahan.
Hal ini, berdasarkan laporan wali murid kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, pada Jumat (16/5/2025).
Memasuki akhir masa sekolah, PAUD, SD, dan SMP, kerap terjadi kebiasan yang dianggap merugikan orang tua siswa, dimana sering dilakukan pungutan liar oleh sekelompok oknum dengan modus uang perpisahan sekolah.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dalam konteks ini, pihak sekolah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid. hal ini berpotensi menimbulkan masalah dan apabila terdapat bukti otentik dalam praktik pungli tersebut berakibat fatal dan terindikasi hukum.
Menyikapi hal ini, Bupati Bolmong menghimbau kepada seluruh sekolah, PAUD,SD dan SMP untuk melakukan perpisahan sesederhana mungkin dan tidak membebani wali murid dengan pungutan liar dengan modus uang perpisahan sekolah.
“Saya tegaskan dan saya melarang keras orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus dibebankan pungutan uang perpisahan oleh pihak sekolah”, Tegas Yusra
Oleh sebab itu, Bupati menekankan kepada pihak sekolah di Bolmong, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, karena sudah ada laporan dari wali murid terhadap praktek yang sudah tidak sesuai aturan tersebut, terlebih uang yang diminta bervariatif.
“Saya mendapat info bahwa beberapa Sekolah di Bolmong meminta pungutan untuk kepentingan perpisahan siswa siswi yang lulus. Jumlahnya bervariatif mulai dari 200,300,hingga 350 ribu”, Ungkapnya.
Ia menegaskan, jagan ada yang berani coba-coba melakukan pungutan uang perpisahan kepada wali murid lagi, bagi sekolah yang telah melakukan praktek tersebut untuk segera mengembalikan lagi kepada orang tua siswa.
“Saya tegaskan jangan coba coba lakukan hal yang membebani orang tua, Silahkan adakan acara perpisahan tetapi laksanakan sesederhana mungkin tanpa mencekik Kantong orang tua siswa”, Tegasnya lagi.
Untuk itu, Yusra menghimbau apabila terdapat praktek seperti ini lagi di sekolah, agar segera melaporkan kepada dirinya, untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada.
“Ada juga yang meminta makanan kepada orang tua siswa, Saya himbau kepada masyarakat Bolmong yang anaknya sudah lulus sekolah agar melaporkan praktek praktek tersebut kepada saya”, Pungkasnya.
Lebih lanjut, Yusra mengigatkan baiknya acara perpisahan dilaksanakan saja di sekolah, disamping menghemat biaya juga tidak membebani wali murid.
“Jangan ada pungutan biaya yang memberatkan wali murid. Lebih baik gelar acara sederhana saja disekolah dengan menampilkan kreativitas dan potensi dari siswa”, Pesanya.
Bupati juga menekankan bagi sekolah yang sudah terlanjur melakukan praktek berupa pungutan uang perpisahan ini, agar segera mengembalikan lagi kepada orang tua siswa, apabila himbauan ini tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah tegas.
“Bagi Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP di Bolmong yang sudah terlanjur mengumpulkan uang sumbangan perpisahan sekolah, saya instruksikan segera kembalikan uang tersebut.
Saya tidak segan segan mengambil langkah tegas berupa pemecatan jabatan Kepsek bagi yang tidak mengindahkan instruksi saya. “tegas Bupati Yusra Alhabsy.
Untuk meningkatkan potensi anak di sekolah baiknya acara perpisahan sekolah dilakukan sesederhana mungkin tanpa harus membebani orang tua siswa, hal ini sejalan dengan marwah dunia pendidikan untuk mengembangkan SDM di Bolmong.