Kasekabar.com,KOTAMOBAGU_Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kotamobagu hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kotamobagu, Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat pleno tersebut,Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo dalam sambutanya mengatakan bahwa ini merupakan tahapan penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Lebih lanjut,Mishart,’menambahkan bahwa ini merupakan tahapan penyelenggaraan,untuk tahapan Pilkada,Walikota dan wakil walikota tahun 2024 .
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Ini merupakan tahapan akhir dari semua tahapan pilkada, sejak dari awal, mulai dari persiapan hingga pada pemilihan dan penetapan hari ini Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu terpilih tahun 2024. ” Ujar Manopo.
Oleh sebab itu,Miahart,’mengatakan bahwa KPU Kotamobagu merupakan salah satu yang tidak memiliki registrasi di Mahkamah Konstitusi.
“Itu sesuai dengan surat yang kami terimah dari MK”,Ucapnya.
Dia pun berharap, agar pelaksanaan rapat pleno terbuka Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kotamobagu hari ini berjalan Dengan lancar,
hasil penetapan tersebut yang telah di bacakan langsung oleh ketua KPU kota Kotamobagu bahwa,Pasangan nomor urut 2 Yakni dr Weny Gaib,SpM dan Rendy Virgiawan Mangka,SH.MH, resmi di tetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Kotamobagu tahun 2024, dengan perolehan 35,150. 000 suara.
Dalam Rapat pleno ini,turut hadir ketua dan anggota KPU kota Kotamobagu ketua dan anggota Bawaslu Kotamobagu,Pimpinan KPU Provinsi Sulut,Wakapolres Kotamobagu, Dandim 1303 BM yang di wakili Pasi Intel Kapten Inf.Muyassir S.IP, sekertaris kesbangpol kota Kotamobagu,Unsur Pimpinan Partai Politik pengusung serta para LO pasangan calon. (W/G)