BOLMON_Mewakili Bupati Bolaang Mongondow, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta.,SE., MSI., buka kegiatan Konsultasi Publik, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), Tahun 2025-2029.
Menurut Abdullah, kegiatan ini penting karena sejalan dengan RPJMD 2025-2029, agar proses pembangunan tetap berlandaskan pada ramah lingkungan.
Kajian ini penting, dimana Pemerintah Daerah membuat suatu kebijakan terutama Pengelolaan Lingkungan hidup, untuk mencegah Ilegal Loging, Ilegah Fishing serta Tambang Ilegal.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Itu semua kalau tidak diatur akan berdampak pada Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan”, Ujar Abdullah kepada media ini, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa Ilegal Loging kalau tidak diatur akan mengakibatkan banjir, begitu pula Ilegal Fishing dan Tambang Ilegal.
“Ilegal Fishing, dampaknya lebih luas karena, proses penangkapan ikan itu menggunakan bahan kimia PeledaK sedangkan Tambang Ilegal sama halnya menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan”, Ungkap Abdullah.
Itu semua harus dijaga karena kita mempunyai batas lautan yang memisahkan wilayah teritori, agar ekosistem di Bolmong yang meliputi darat dan laut tetap terjaga.
“Lautan kita mempunyai batas zona ekonomi exklusif, jadi harus dijaga”, Tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan setiap OPD Pemkab Bolmong.