Kasekabar.com – Kapolres Buol AKBP Irwan menerima massa aksi dari Solidaritas Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Mapolres Buol, Selasa (5/8). Massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan audiensi terkait desakan penuntasan kasus kekerasan seksual yang diduga belum memperoleh kepastian hukum.
Koordinator lapangan, Rifal Tangahu, menyampaikan bahwa mereka menuntut penjelasan atas sejumlah kasus pelecehan seksual yang diduga belum ditangani secara transparan.
“Beberapa kasus pelecehan seksual yang sudah masuk laporannya kami duga belum ada kejelasan proses hukumnya, terutama oknum anggota DPRD Buol dan seorang anak usia 13 tahun,” ujar Rifal saat audiensi.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Buol AKBP Irwan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Prosesnya masih kami lanjutkan, namun kami harus berhati-hati dan harus menggunakan asas praduga tak bersalah,” jelas Irwan.
Ia menyebut pihaknya belum dapat melimpahkan kasus ke kejaksaan karena masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk memperkuat penyidikan.
“Sebelum kami melimpahkan kasusnya ke kejaksaan, kami perlu mengumpulkan banyak bukti kuat agar kasus tersebut tidak dikembalikan karena dianggap tidak lengkap,” ujarnya tegas.
Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak usia 13 tahun, Irwan mengungkapkan korban belum bisa diperiksa karena masih mengalami trauma berat.
“Korban masih dalam keadaan trauma dan belum bisa dimintai keterangan. Nanti kalau sudah pulih baru kami akan mintai keterangan,” terangnya.
Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak-anak.